Berita / Nusantara /
Petani Sawit Ingin Harga CPO Kemendag Jadi Rujukan
Ilustrasi-kebun kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Sahril/Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr Gulat Medali Emas Manurung, terus meminta perbaikan tata kelola dalam penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Selain meminta agar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 tahun 2018 direvisi, APKASINDO juga meminta agar harga minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi referensi dalam penetapan harga TBS diubah.
Jika selama ini harga CPO dari hasil lelang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang menjadi acuan. Gulat meminta agar ini juga direvisi. Dia meminta agar harga yang menjadi acuan adalah harga CPO dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), bukan harga lelang KPBN.
"Harga referensi Kemendag itu sudah mewakili harga Rotterdam Ex-Mill 20 persen, harga bursa Malaysia 20 persen, dan harga bursa Indonesia 60 persen. Jadi kami lebih percaya itu," kata Gulat kepada elaeis.co, Minggu (11/12).
Oleh sebab itu, dia juga meminta agar harga referensi CPO Kemendag bisa ditetapkan seminggu sekali, bukan sebulan sekali seperti yang saat ini berlaku.
"Ke depannya kami berharap harga referensi Kemendag ditetapkan setiap minggu sehingga menjadi lebih representatif sebagai harga rujukan TBS kami petani," ujarnya.
Terkait Permentan 01 Tahun 2018 itu, dia juga meminta agar pemerintah segera melakukan revisi. Dia berharap agar seluruh petani bisa terfasilitasi untuk mendapatkan harga yang lebih bersaing.
Karena jika terus mengandalkan regulasi tersebut, petani swadaya yang jumlahnya 93 persen dari total jumlah petani sawit di Indonesia, tidak akan bisa terakomodir untuk mendapatkan harga yang lebih bersaing. Karena regulasi tersebut hanya mengakomodir harga TBS untuk Royani mitra atau plasma.







Komentar Via Facebook :