https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Petani Sawit Harus Cermat Memilih Lahan, Supaya Tidak Sesal Kemudian

Petani Sawit Harus Cermat Memilih Lahan, Supaya Tidak Sesal Kemudian

Kawasan konservasi di Bengkulu dirambah untuk dijadikan kebun sawit. foto: Gakkum KLHK


Bengkulu, elaeis.co - Kendala utama Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Bengkulu adalah masalah legalitas lahan. Banyak petani menanam sawit di kawasan terlarang.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi mengatakan, Permentan Nomor 3 Tahun 2022 sebagai regulasi PSR mewajibkan kebun sawit yang diusulkan ikut PSR harus berada di luar kawasan hutan.

"Secara aturan, petani memang dilarang menanam kelapa sawit di kawasan hutan, baik produksi terbatas maupun lindung. Makanya petani yang kebun kelapa sawitnya di dalam kawasan hutan tidak akan bisa mengikuti program PSR," katanya, Sabtu (5/8).

Menurutnya, aturan itulah yang membuat banyak petani di Bengkulu tak bisa ikut PSR meski tanaman sawitnya sudah tua. "Yang namanya petani, kadang tidak tahu apakah kebun sawitnya di kawasan yang dilarang atau tidak. Ketika mau ikut PSR, barulah ketahuan. Akibatnya kebun sawit yang tidak produktif tidak bisa ikut program peremajaan," tukasnya.

Karena itulah dia meminta petani cermat memilih dan memastikan status lahan sebelum menanam kelapa sawit. "Carilah lahan yang legal dan dibenarkan oleh peraturan. Supaya bisa ikut program dan dapat bantuan pemerintah, salah satunya PSR,"

Ia menambahkan bahwa hibah PSR akan sangat dibutuhkan petani ketika tanamannya sudah tua dan tidak produktif. "Biaya replanting kebun sawit mahal, bantuan dari pemerintah tentu sangat berarti," ujarnya.

Tidak hanya petani, manfaat pelaksanaan Program PSR pun akan akan dirasakan masyarakat secara luas. Menurut Rosmala, semua tahapan peremajaan pasti membutuhkan tenaga kerja yang banyak.

"Proses pembersihan lahan, tanam, pemupukan, bahkan hingga panen, butuh banyak orang. Mustahil petani bisa mengerjakan sendiri tanpa bantuan orang lain. Jadi, PSR bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa," jelasnya.

"Makanya kita berharap agar lebih banyak lagi petani Bengkulu yang ikut program PSR. Dampaknya akan cukup besar bagi perekonomian masyarakat desa. Sebab dana PSR sebesar Rp 30 juta per hektar mengalir ke desa itu," tutupnya.

 

Komentar Via Facebook :