Berita / Serba-Serbi /
Petani Purwodadi Duduki Lahan 85 Hektar, Tolak Klaim PT Agrowiyana
Para petani lakukan pendudukan lahan, Foto:Ist
Jambi,elaeis.co - Puluhan petani penggarap dari Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, melakukan aksi unjuk rasa dan pendudukan lahan yang diklaim oleh PT Agrowiyana, pada Selasa (27/5). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap klaim perusahaan atas lahan seluas 85 hektar, yang menurut para petani merupakan tanah garapan sah mereka sejak puluhan tahun lalu.
Unjuk rasa digelar di depan kantor PT Agrowiyana. Dalam orasinya, pendamping petani, Wiranto B. Manalu, menyampaikan bahwa para petani memiliki legalitas atas lahan tersebut yang diterbitkan oleh pemerintah desa pada tahun 1993.
“Kami hadir di sini untuk meminta PT Agrowiyana mengembalikan tanah petani penggarap Purwodadi seluas 85 hektar. Berdasarkan Peta Indikatif Bhumi dari ATR/BPN, lahan itu berada di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrowiyana,” ujar Wiranto dalam orasinya.
Wiranto menegaskan bahwa aksi ini akan dilanjutkan dengan pendudukan langsung di lokasi lahan yang disengketakan.
“PT Agrowiyana merupakan anak perusahaan Bakrie Group yang mengantongi izin seluas 13.000 hektar di Tanjungjabung Barat. Namun, lahan 85 hektar ini adalah harapan hidup petani, yang bukan bagian dari izin mereka,” lanjutnya.
Menurutnya, pendudukan akan terus dilakukan hingga pihak perusahaan dapat menunjukkan bukti hukum bahwa lahan tersebut termasuk dalam wilayah HGU mereka.
Setelah mediasi antara petani dan pihak perusahaan tidak menemui kesepakatan, para petani langsung menduduki lahan tersebut. Mereka mendirikan tenda sebagai simbol perjuangan dan bentuk perlawanan atas klaim yang dianggap tidak sah.

Komentar Via Facebook :