https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Plasma Sawit Manggar Diberi Pemahaman Pentingnya STDB

Petani Plasma Sawit Manggar Diberi Pemahaman Pentingnya STDB

Petani sawit ikuti sosialisasi STDB di Kantor Bupati Beltim. foto: Diskominfo SP Beltim


Manggar elaeis.co - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Bangka Belitung, mengadakan sosialisasi mengenai Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Kegiatan ini diikuti 77 petani plasma kelapa sawit dari Desa Padang, Kecamatan Manggar.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian RI tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, yang menyebutkan bahwa pendaftaran Usaha Budidaya Perkebunan dengan luas kurang dari 25 hektar harus dilakukan oleh bupati/walikota.

Saat menyampaikan sosialisasi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim, Heryanto menjelaskan bahwa STDB berfungsi sebagai bukti administrasi legal untuk meningkatkan mutu kelapa sawit.

"STDB ini merupakan data validasi dari luas lahan perkebunan dan jenis komoditas yang ditanam. Surat ini berlaku untuk semua komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit. Tahun ini, kami menargetkan untuk menerbitkan 500 berkas STDB dan Insya Allah target tersebut akan tercapai," katanya dalam rilis Diskominfo SP Beltim dikutip Senin (18/11).

Ia menambahkan, dengan dilakukannya pendaftaran Usaha Budidaya Perkebunan maka akan didapatkan data seperti luas kepemilikan, lokasi kebun, jenis komoditi, asal bibit, jenih pupuk, dan sebagainya.

Data tersebut untuk keperluan statistik perkebunan, persyaratan program peremajaan sawit rakyat (PSR), keperluan persyaratan sertifikasi ISPO, dan kelengkapan persyaratan bantuan dana pemerintah.

"Kami sudah memulai pengumpulan berkas agar petani dapat mengakses bantuan pemerintah dan bantuan lainnya. STDB ini akan menjadi modal bagi petani dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha mereka," papar Heryanto.

Kepala Desa Padang, Izhar, menyambut baik sosialisasi ini dan berharap semua petani sawit di desa tersebut dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim.

“Kami berharap agar semua petani sawit di Desa Padang dapat menggali informasi yang disampaikan oleh dinas teknis terkait penerbitan STDB,” katanya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :