Berita / Sumatera /
Petani Nantikan Pengesahan Dua Ranpergub Sawit
Ilustrasi petani mengumpulkan hasil panen sawit (Facebook)
Banda Aceh, Elaeis.co -�Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan saat ini sedang menggodok dua rancangan peraturan gubernur (ranpergub) yang terkait dengan upaya perbaikan nasib petani sawit, baik plasma maupun swadaya.
Satu ranpergub mengatur harga tandan buah segar (TBS) untuk petani sawit swadaya dan drafnya sudah masuk ke Biro Hukum Setdaprov Aceh, tinggal menunggu ditandatangani oleh Gubernur Nova Iriansyah.
�Satu ranpergub lagi membahas tentang kewajiban pengusaha sawit harus membangun kemitraan dalam penguatan kesejahteraan petani sawit. Artinya, dana tanggung jawab sosial atau CSR yang diputuskan dari hasil RUPS perusahaan sawit harus disalurkan ke petani atau masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik atau kebun milik perusahaan,� kata Wakil Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan Aceh, Subangun S Berutu, kepada Elaeis.co, Jumat (17/9/2021).
�Contohnya begini. Kalau petani sawit melalui koperasi ingin membuat tambak ikan biar ada penghasilan tambahan mereka, maka pihak perusahaan membantu pendanaan dan pelatihan terkait tambak tersebut. Nah, dana untuk itu diambil dari CSR perusahaan. Dengan demikian maka petani sawit bisa memiliki sumber pendapatan yang lain di luar sawit,� Subangun menambahkan.
Menurutnya, dana yang bersumber dari CSR perusahaan tersebut akan menjadi dana bergulir dari satu koperasi ke koperasi petani sawit lainnya. �Sehingga tercipta efek berantai. Taraf hidup petani sawit ditingkatkan melalui unit usaha lainnya selain sawit,� jelasnya.
Ia memastikan ranpergub itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian. �Jadi, tidak asal buat. Ada acuan pembentukan ranpergub ini,� papar Ketua APKASINDO Perjuangan Kota Subulussalam ini.
Seharusnya ranpergub CSR bisa dibahas berdekatan waktunya dengan ranpergub yang mengatur harga TBS untuk petani swadaya. �Namun karena pejabat Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang mengurus ranpergub ini sakit selama beberapa waktu, maka terpaksalah ditunda pembahasannya. Dan saya pun yang waktu itu sudah berada di Banda Aceh, terpaksa atrek, balik lagi ke Subulussalam,� bebernya.
Ia optimis ranpergub tersebut bisa segera difinalkan. Sebab, banyak pihak terkait sangat mendukung ranpergub itu, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Aceh.�
�Pak Fahri selaku Sekretaris GAPKI Aceh ikut kok dalam pembahasan tahap pertama ranpergub ini. Saya optimislah ranpergub ini bisa cepat jadi pergub, sama kayak ranpergub harga TBS,� tegasnya.
�







Komentar Via Facebook :