Berita / Nusantara /
Petani Mitra 'Anak' Sinar Mas: Kami Tak Perpanjang Lagi RSPO
Sekretaris KUD Hidup Baru, Prapto. foto: ist
Rengat, elaeis.co - Kalau sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) itu tak juga menguntungkan bagi petani, mulai tahun ini, 16 Koperasi Unit Desa (KUD) yang bermitra dengan PT. Mega Nusa Inti Sawit --- anak perusahaan PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT.SMART) --- di Indragiri Hulu, Riau, tak akan memperpanjang lagi sertifikat itu.
"Masa berlaku sertifikat itu sampai Agustus. Tiap tahun diperpanjang. Jadi tahun ini, kami sudah tak mau memperpanjang lagi. Itu keputusan bersama 16 KUD," kata Prapto, Sekretaris KUD Hidup Baru, Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida, ini saat berbincang dengan elaeis.co, jelang siang tadi.
KUD Hidup Baru sendiri adalah satu dari 16 KUD petani kelapa sawit mitra PT Mega Nusa Inti Sawit. Total luas lahan semua KUD ini mencapai 14 ribu hektar.
Selama ini kata Prapto, persis sejak 2014 mereka punya sertifikat RSPO, tak ada hasil apapun yang mereka dapat. Harga Tandan Buah Segar (TBS) pun cuma harga penetapan Dinas Perkebunan (Disbun).
Sementara sebahagian minyak sawit dan turunannya yang diekspor PT. Mega Nusa Inti Sawit, berasal dari kebun petani.
"Masa kami enggak dapat apa-apa. Sementara petani lain yang punya sertifikat RSPO, tiap tahun kebagian, malah mereka bisa liburan," ujarnya.
Meski tak mau lagi memperpanjang RSPO, hak-hak petani kata Prapto akan tetap mereka perjuangkan. Kami akan pertanyakan terus itu.
Apa yang dibilang Prapto tadi, wajar. Sebab 12 KUD mitra PT. Inti Indosawit Subur (IIS) --- anak perusahaan Asian Agri Group --- di Kabupaten Siak, saban tahun kebagian duit lebih lantaran punya sertifikat RSPO.
Baca juga: Beda Nasib Mitra Perusahaan Sawit Raksasa
Perusahaan selalu melebihkkan harga Rp150 perkilogram dari harga ketetapan Disbun Riau. Duit yang Rp150 perkilogram ini disebut duit premium.
"Jadi, kami selalu dapat harga lebih tinggi dari yang ditetapkan Disbun Riau," cerita Katimin kepada elaeis.co tadi siang.
Lelaki 56 tahun ini adalah Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mulia, satu dari 12 KUD mitra binaan PT. IIS. Semua KUD ini kemudian tergabung dalam Forum Komunikasi Petani PIR Kelapa Sawit (FKPPKS).
"Soal harga tadi, misalkan harga pembelian TBS produksi petani mitra Rp3.800 perkilogram, maka harga pembelian perusahaan lebih tinggi Rp150 perkilogram," rinci lelaki kelahiran Pulo Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini.
Kalau misalnya setiap KUD menghasilkan 1.000 ton TBS perbulan, ini berarti 12x1.000 ton= 12000tonxRp150= Rp1,8 miliar x 12 = Rp21,6 miliar.
Itulah duit premi peserta RSPO yang akan dibagikan kepada tiap petani setelah dipotong pajak, dana operasional organisasi dan hal-hal lain yang disepakati.
"Untuk tahun ini setiap petani dapat lebih dari Rp300 ribu perorang. Ini sangat kami syukuri lantaran duit premi itu tidak mengurangi duit hasil penjualan TBS," katanya.







Komentar Via Facebook :