Berita / Nasional /
Petani Makin Sejahtera, NTP Naik 1,97 Persen
Kepala BPS Margo Yuwono. Foto: BPS
Jakarta, elaeis.co – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2022 sebesar 106,31 atau naik 1,97 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 104,25.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan NTP terjadi di 27 provinsi sementara 7 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau, mencapai 12,63 persen. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar, yakni 1,34 persen, dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
“Kenaikan NTP nasional dikarenakan It mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen sedangkan Ib turun sebesar 0,68 persen,” jelasnya melalui keterangan resmi BPS.
Menurutnya, kenaikan NTP disebabkan naiknya NTP di empat subsektor pertanian. Masing-masing subsektor tanaman perkebunan rakyat (+5,86 persen), subsektor tanaman pangan (+2,74 persen), subsektor perikanan (+0,39 persen), dan subsektor peternakan (+0,07 persen).
"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat. Penyebabnya, pada Agustus harga yang diterima petani perkebunan mengalami kenaikan 5,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,71 persen," sebutnya.
Satu subsektor lainnya, hortikultura, mengalami penurunan sebesar 7,38 persen. Ini terjadi karena harga yang diterima petani turun 7,93 persen, sementara harga yang dibayar petani juga turun 0,59 persen.
“Komoditas yang menjadi penyumbang naiknya It petani yakni kenaikan harga kelapa sawit, gabah, telur ayam ras, dan cengkeh. Sedangkan komoditas penyebab turunnya Ib petani adalah turunnya harga bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras,” paparnya.
BPS juga mencatat pada Agustus 2022 terjadi penurunan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) nasional pada Agustus 2022 mencapai 106,63 atau naik 1,10 persen apabila dibandingkan dengan bulan Juli lalu.







Komentar Via Facebook :