https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Kelapa Sawit di Bengkulu Belum Sukses Mengajukan Perhutanan Sosial, Ini Alasannya

Petani Kelapa Sawit di Bengkulu Belum Sukses Mengajukan Perhutanan Sosial, Ini Alasannya

Petani menanam tanaman hutan di HPT Bukit Daun. Foto: Sangun Doya


Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum sukses mengajukan perhutanan sosial.  Padahal banyak kebun kelapa sawit mereka masuk kedalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho SHut mengatakan, banyak petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko mengajukan Perhutanan Sosial ke Pemerintah Pusat. Mereka berharap mendapatkan legalitas untuk mengelola HPT sebagai perhutanan sosial. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan sama sekali.
"Sudah banyak petani sawit yang mengajukan tapi banyak yang tidak sukses," kata Aprin, Senin 26 Februari 2024.

Menurut Aprin, belum suksesnya petani kelapa sawit tersebut diduga disebabkan mereka menanam tanaman kelapa sawit. Sebab secara aturan, mereka boleh mengelola hutan melalui skema Perhutanan Sosial asalnya menanam tanaman hutan dan bukan tanaman kelapa sawit.
"Banyaknya petani kelapa sawit yang belum sukses mengikuti program ini kemungkinan karena mereka menanam kelapa sawit, sehingga usulan mereka ditolak atau masih dalam proses," tutur Aprin.

Baca Juga: Kunjungan Wisata di Bengkulu Dipengaruhi Harga TBS Kelapa Sawit

Meski begitu, menurut Aprin, ada dua desa di Kabupaten Mukomuko yang telah melewati tahap verifikasi program Perhutanan Sosial yakni Desa Lubuk Selandak di Kecamatan Teramang Jaya dan Retak Mudik di Kecamatan Sungai Rumbai.
"Sejauh ini baru dua desa yang usulannya diterima, karena petani di desa itu komitmen menebang tanaman kelapa sawit dan menggantinya dengan tanaman hutan," ujar Aprin.

Menurut Aprin, Kabupaten Mukomuko memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya hutan, dan pengalihan dari HPT ke skema perhutanan sosial. Karena skema itu bisa menjadi langkah penting dalam mendukung pelestarian hutan dan pembangunan berkelanjutan. 
"Daerah ini punya potensi besar dalam pengelolaan sumber daya hutan, karena mendukung pelestarian hutan juga," imbuhnya.

Baca Juga: Petani Sawit Bisa Berkontribusi Pada Pertumbuhan Ekonomi

Aprin menegaskan, komitmennya dalam mendukung upaya petani dan masyarakat setempat untuk mendapatkan legalitas perhutanan sosial. Sehingga jika ada petani di Mukomuko yang mau mengajukan perhutanan sosial dapat menghubungi pihaknya.
"Kami siap membantu petani untuk mendapatkan program Perhutanan sosial," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizae mengatakan, Program Perhutanan Sosial yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai efektif dalam menekan budaya berkebun kelapa sawit yang dilakukan masyarakat pedesaan di Kabupaten Mukomuko. Sebab selama ini, masyarakat pedesaan di Mukomuko kerap membuka hutan atau lahan kosong untuk ditanami kelapa sawit selama beberapa tahun, kemudian ditinggalkan dan dibiarkan.
"Maka dari itu harus dihentikan karena dampaknya dapat merusak ekosistem hutan beserta akibat perambahan dan pembakaran," kata Safnizar.

Safnizar berharap, seluruh kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan di Bengkulu diikutkan dalam program Perhutanan Sosial. Dengan catatan, kebun sawit tersebut harus dimusnahkan dan digantikan dengan tanaman kayu produktif seperti durian, alpukat, rambutan, hingga sengon.
"Kita berharap seluruh kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan di Bengkulu diikutkan dalam program Perhutanan Sosial dan digantikan dengan tanaman kayu produktif," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :