https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Gejolak Harga

Petani ini Usulkan Pengusaha Sawit Diseret ke Meja Hijau

Petani ini Usulkan Pengusaha Sawit Diseret ke Meja Hijau

Taslim, angota APKASINDO Sulsel. (Foto Dok. Pribadi)


Makassar, elaeis.co - Taslim, petani sawit swadaya di Provisi Sulawesi Selatan, tampaknya sudah kehabisan kata-kata melihat anjloknya harga pembelian tandan buah segar (TBS) di banyak pabrik kelapa sawit (PKS).

Ia merasa heran bagaimana para pemilik PKS itu bisa hampir bersamaan menurunkan harga TBS produksi petani, baik sebelum atau pun sesudah kebijakan larangan ekspor minyak goreng (migor) dan bahan baku migor diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Kalau sudah begini, apa mungkin para pengusaha sawit itu diseret ke meja hijau, dibawa ke pengadilan," kata anggota DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sulsel tersebut kepada elaeis.co, Minggu (8/5/2022) siang.

Ia mengatakan hal itu karena tidak yakin persoalan anjloknya harga pembelian TBS di tingkat PKS bisa diselesaikan hanya dengan proses surat-menyurat, terutama dari pemerintah kepada pihak PKS.

Kata dia, sudah sejak lama pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengeluarkan banyak surat, termasuk dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) maupun peraturan menteri pertanian (Permentan).

Namun  semua surat peraturan itu tidak mempan, bahkan tidak dipatuhi banyak PKS di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kalau berupa surat saja saya kira sejak dari dahulu sampai sekarang tidak akan dipatuhi. Contohnya Pergub atau pun Permentan yang sudah mempunyai payung hukum pun tidak juga dipatuhi banyak PKS di Provinsi Sulawesi Selatan ini," kata dia.

Karena itu ia melihat harus dilakukan langkah yang lebih keras agar menimbulkan efek jera ke para pengusaha sawit.

Ia mengusulkan mungkin para pemilik PKS itu bisa diseret ke pengadilan dengan pendekatan hukum perdata.

Langkah itu diambil karena para pengusaha sawit dinilai sudah wanprestasi atau ingkar terhadap kenetuan harga pembelian TBS yang sudah ditentukan pemerintah, baik daerah maupun pusat.

"Mungkin mereka akan jera kalau kita tuntut mereka ke pengadilan, agar PKS-PKS itu membayar kerugian petani sawit sesuai harga penetapan harga TBS yang diumumkan pemerintah," ujar Taslim

Agar proses peradilan perdata bisa dimenangkan, ia mengusulkan agar setiap petani sawit menyimpan resi yang dibayar murah sebagai bukti pembayaran dan pengembalian harga TBS.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :