https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Dukung Pengelolaan Lahan Sitaan Satgas PKH Melibatkan Masyarakat, Namun Dengan Tahapan yang Benar

Petani Dukung Pengelolaan Lahan Sitaan Satgas PKH Melibatkan Masyarakat, Namun Dengan Tahapan yang Benar

Ilustrasi penindakan kawasan kebun sawit oleh Satgas PKH.(Ist)


Palangka Raya, elaeis.co - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) usulkan pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melibatkan masyarakat lokal dan koperasi. Dengan begitu diharapkan manfaatnya lebih luas dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. 

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan pengelolaan kebun sitaan itu informasinya sudah berjalan. Dimana dijalankan oleh  PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Kendati begitu, masih muncul pertanyaan mengenai transparansi dan partisipasi masyarakat, meskipun sebelumnya pemerintah mengklaim proses ini memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi rakyat. 

"Kita mendorong agar ada dalam pengelolaannya melibatkan masyarakat lokal. Ini agar manfaatnya langsung dirasakan langsung. Sehingga masyarakat lokal juga ikut sejahtera," terangnya.

Menyoroti hal itu, Ketua Apkasindo Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan mengatakan mendukung jika pengelolaan lahan melibatkan masyarakat dan koperasi kelapa sawit. Namun menurutnya harus dijelaskan terlebih dahulu status hukum penindakan itu. Apakah sudah inkrah atau belum.

"Ada tahap-tahapan dahulu seharusnya. Setelah status hukumnya jelas, harus diadakan inventarisasi objek yang disita apa saja. Misalnya, kantor, rumah karyawan dan PKS-nya," terangnya kepada elaeis.co, Senin (8/9).

Setelah itu lanjutnya, dilakukan sosialisasi kepada lingkungan, termasuk juga Pemda dan asosiasi petani kelapa sawit yang ada.

"Jika melibatkan masyarakat tentu juga jangan mengundang pribadi atau kelompok tertentu. Sebab, masalah ini adalah masalah nasional yang juga harus diselesaikan secara bersama- sama," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :