Berita / Sumatera /
Petani Diingatkan, Pertahankan Sawit Tua tak Bikin Makmur
Kepala Dinas Perkebunan Muaro Jambi, Amri (kanan), mengamati bibit sawit yang baru ditanam dalam Program PSR di Sungai Bahar. Foto: Ist.
Muaro Jambi, elaeis.co -�Tidak seperti biasanya, halal bihalal jajaran Pemkab Muaro Jambi digelar di tengah kebun sawit di Kecamatan Sungai Bahar, Selasa (10/5). Rupanya momentum bermaaf-maafan itu sekalian dimanfaatkan untuk memulai program peremajaan sawit rakyat (PSR) tahun 2022.�
Acara tersebut diikuti ratusan anggota KUD Sari Makmur dan KUD Sri Rezeki Kecamatan Sungai Bahar serta perwakilan dari anggota gapoktan terdekat.
Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Muaro Jambi, Amri, mengatakan, PSR merupakan program pokok yang dilaksanakan tiap tahun demi meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.
Dia menjelaskan, saat ini luas lahan perkebunan sawit milik masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi tercatat mencapai 136.405 hektare.�
"Di dalamnya terdapat 30.533 hektare kebun sawit rakyat yang sudah tidak produktif atau sudah saatnya diremajakan," kata Amri.�
Dia menghimbau petani yang kebunnya ditumbuhi tanaman sawit yang sudah tua atau tanaman rusak segera ikut PSR.
"Kalaupun terus dikelola serta diharapkan hasilnya oleh para pemiliknya, sudah sangat jauh dari produksi yang maksimal. Istilahnya, tak bikin petani makmur," ujarnya.
Dia juga meminta petani swadaya mencari informasi yang akurat seputar replanting, misalnya dari petani yang sudah ikut PSR. "Karena tak sedikit petani sawit yang masih mendapat informasi yang sifatnya tidak bertanggung jawab," katanya.
"Ada yang mengatakan dana PSR adalah hutang. Sekali lagi kami tegaskan kepada bapak dan ibu petani bahwasanya dana PSR adalah gratis, hibah dari pemerintah yang disalurkan melalui BPDPKS," tambahnya.
Sementara itu Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, berkomitmen akan memaksimalkan realisasi program PSR di daerah itu.
"Pemerintah pusat telah menargetkan program PSR dari tahun 2020-2022 sebesar 540 ribu hektare yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, 397.200 hektare diantaranya berada di Sumatera," sebutnya.
Provinsi Jambi sendiri dapat kuota PSR seluas 22.000 hektare untuk tahun 2022 ini. Sedangkan target PSR Muaro Jambi mencapai 5.000 hektare, naik dari target 4.000 hektare tahun lalu.
�







Komentar Via Facebook :