https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Petani dan Aktivis Tahan 10 Truk CPO Milik Perusahaan Sawit, ini Pemicunya

Petani dan Aktivis Tahan 10 Truk CPO Milik Perusahaan Sawit, ini Pemicunya

Mediasi antara petani dan aktivis dengan pihak perusahaan terkait pembayaran lahan. foto: Humas Polres Banggai


Banggai, elaeis.co - Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah petani yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit dan aktivis Daulat Anak Negeri (DAN) menuntut tanggung jawab PT Sawindo Cemerlang (SC) di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan, akhir bulan lalu belum mendapat respon. 

Saat itu mereka menuntut tanggung jawab perusahaan atas kesalahan administrasi pembayaran hak petani plasma yang lahannya sudah diverifikasi dari tahun 2016. 

Akibatnya, sebagian petani keberatan lahannya sudah dipanen perusahaan bertahun-tahun tapi bagi hasil ke mereka tidak bayar. Malah belakangan pembayaran diketahui telah dialihkan sepihak oleh pihak manajemen perusahaan maupun koperasi ke pihak lain.

Kecewa tuntutannya tak didengar, para petani dan aktivis itu melanjutkan aksi dengan menahan kendaraan pengangkut minyak sawit mentah atau CPO milik PT SC. Mobil tangki yang ditahan berjumlah 10 unit yang kemudian diparkir di depan gudang pupuk Desa Lamo, Batui. Semula truk-truk tangki tersebut akan menuju Pelabuhan Tangkiang.

Mengantisipasi situasi kamtibmas, Kapolsek Batui AKP Sudirman langsung melakukan penggalangan bersama Forkopimcam. Sekitar dua setengah jam sejak aksi penahanan berlangsung, mediasi kemudian digelar dengan para petani dan aktivis di Desa Lamo.

“Menurut koordinator aksi yaitu Sugiyanto, aksi ini merupakan imbas dari PT SC yang belum membayar bagi hasil lahan plasma sawit seluas 12 hektar milik masyarakat yang telah dikeluarkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dan Surat Pengakuan Hutang (SPHu) oleh perusahaan,” sebut Sudirman.

Pihak perusahaan dihadirkan dalam mediasi tersebut. Setelah terjadi adu argumen, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa massa akan menarik diri dengan syarat PT SC tidak melakukan pengapalan CPO sampai ada keputusan terkait pembayaran hak petani.

Setelah kegiatan negosiasi selesai, 10 kendaraan pengangkut CPO dilepas kembali oleh massa. “Setelah dilakukan penggalangan dan koordinasi, akhirnya peserta aksi mempersilahkan mobil CPO jalan. Aktivitas normal kembali, situasi tetap terjaga aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :