https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Perusahaan Sawit Mau Diajak Berbisnis Kehutanan

Perusahaan Sawit Mau Diajak Berbisnis Kehutanan

Balitbangda Kalsel gelar seminar akhir kajian integrasi perkebunan kelapa sawit dengan hutan lestari. Foto: InfoPublik.id


Jakarta, elaeis.co - Pemprov Kalimantan Selatan (kalsel) akan memberdayakan perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengelola kawasan konsesi yang tidak dikelola oleh pemegang izin. Kajian untuk mengintegrasikan perkebunan kelapa sawit dan hutan sedang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel untuk mendapatkan role model yang tepat.

Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Provinsi Kalsel, Murwany Viviane Antang mengungkapkan, ada lima kabupaten/kota sentra perkebunan kelapa sawit yang dikunjungi dalam rangka integrasi tersebut.

“Yaitu Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Tapin. Lima kabupaten tersebut memang lumayan banyak terdapat perkebunan kelapa sawit,” katanya, dikutip Infopublik.id.

Di daerah-daerah itu juga ada 17 perusahaan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (UPHHK-HT) dan empat perusahaan dengan kategori Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA). “Sebagian dari perusahaan tersebut tidak aktif karena terkendala pendanaan,” tuturnya.

Ketua Tim Kajian, Wajidi, menambahkan, sejauh ini perkiraan lahan yang dapat ditawarkan atau diasumsikan untuk integrasi sekitar 45 persen dari luasan hutan yang telah dikelola oleh perusahaan kehutanan atau seluas 350.122,1 hektare.

“Dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi, terdapat beberapa tanaman yang dapat dipilih. Yaitu sengon, jabon, aren, rotan jernang, dan karet okulasi,” jelasnya.

Wajidi menerangkan, upaya integrasi ini masih berpotensi diterpa permasalahan. Terutama bagi perusahaan yang belum melaksanakan tanggung jawab lingkungan seperti merealisasikan kebun plasma dan pengelolaan bernilai konservasi tinggi atau high conservation values (HCV).

“Perusahaan yang direkomendasikan untuk melaksanakan bisnis membangun hutan adalah perusahaan yang telah memiliki standar ISPO,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, rekomendasi kajian ini ialah konsep bisnis kehutanan agar dimasukkan dalam pemetaan peluang investasi bagi instansi penanaman modal daerah. Serta, bagi PT CPKA sebagai pilot project bisnis kehutanan agar dapat bermitra dengan Pemprov Kalsel sebagai teknopreneur.

“Pemerintah daerah juga perlu melaksanakan fokus peningkatan jumlah perusahaan yang memenuhi standar ISPO dan RSPO," tandasnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :