https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Perusahaan Pelat Merah ini Dilaporkan Caplok Lahan Warga

Perusahaan Pelat Merah ini Dilaporkan Caplok Lahan Warga

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima aspirasi terkait konflik lahan di Luwu Timur.. Foto: Setjen DPD RI


Jakarta, elaeis.co - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima aspirasi terkait konflik lahan di Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, dan Desa Wonorejo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Lahan yang dikelola masyarakat diduga diserobot oleh PTPN XIV Unit Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Luwu.

Aspirasi itu disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO).

"Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa kurang diuntungkan dengan hadirnya PTPN XIV. Telah terjadi penyerobotan lahan milik masyarakat oleh perusahaan pelat merah tersebut," kata Wasekjend PB HMI MPO, Muhammad Aldiyat Syam Husain.

Dia berharap konflik lahan tersebut menjadi perhatian DPD RI dan bisa segera terselesaikan. Lembaga yang dipimpin LaNyalla ini diminta benar-benar menjadi representasi kepentingan rakyat dan daerah.

"Bila perlu, DPD RI menghadirkan pihak pemerintah setempat, perusahaan, dan masyarakat terdampak, untuk penyelesaian konflik tersebut," harapnya.

Menanggapi hal itu, LaNyalla menegaskan DPD RI akan mengkaji terlebih dahulu melalui Komite terkait dan jika diperlukan akan dibentuk tim kerja.

"Kita pelajari dan kita kaji dari data-data yang ada. Yang pasti kami berterima kasih telah disampaikan aspirasi kepada kami. Kami akan bantu, sudah kewajiban kami memperjuangkannya sesuai tugas pokok dan fungsi DPD sebagai representasi daerah," jelasnya melalui keterangan resmi Setjen DPD RI.

Ditambahkannya, DPD RI membutuhkan data-data lengkap sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait seperti PTPN XIV, masyarakat dan pemerintah daerah.

Namun LaNyalla berharap konflik tersebut bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dalam hal ini petani.

"Harapannya pihak-pihak yang bersengketa duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut dan membuat kesepakatan yang saling menguntungkan," ujarnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :