Berita / Sumatera /
Perusahaan ini Tumbang Karetnya Meski Belum Dapat Izin Tanam Sawit
Dinilai kurang menguntungkan, PT Arvena Sepakat menebang 500 hektare tanaman karet dan mengganti dengan kelapa sawit. Foto: elaeis.co/Hamdan
Rengat, elaeis.co - Dinilai kurang menguntungkan, PT Arvena Sepakat (AS) mengganti kebun karet seluas 500 hektare di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Provinsi Riau, menjadi kebun sawit. Saat ini penumbangan tanaman karet sedang berlangsung dan 30 hektare siap ditanami sawit.
Namun aktivitas pengalihan komoditas yang dilakukan PT AS diduga ilegal. Pasalnya, kegiatan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Hal tersebut terungkap dalam penelusuran elaeis.co, Senin (30/5) kemarin. Dinas Perkebunan Inhu tidak pernah menerima surat permohonan secara tertulis dari PT AS terkait rencana itu.
"Sepengetahuan saya tidak ada surat permohonan korporasi itu masuk ke dinas, termasuk adanya aktivitas alat berat melakukan penumbangan tanaman karet yang saat ini sedang berjalan," kata Faisal Ilham, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Inhu.
Tanggapan serupa disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu, Paino SP. Dia mengaku sejauh ini belum mengetahui persis apakah perusahaan itu telah mendapatkan persetujuan dari bupati tentang perubahan jenis tanaman.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Inhu ini bakal mengecek berkas pengajuan masuk dari korporasi tersebut di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) leading sektor, yakni perkebunan.
"Seharusnya perusahan mengikuti prosedur sesuai peraturan sebelum melakukan penggarapan lahan" ujarnya kepada elaeis.co.
Pemkab sepertinya kecolongan sebab penggarapan lahan oleh PT AS sudah berjalan kurang lebih sebulan.
Robert, Humas PT AS, mengaku bahwa pengajuan untuk mendapatkan izin perubahan jenis tanaman dalam kebun inti sedang berproses.
"Sebenarnya alih komoditas ini yang kedua kali, awalnya dulu sawit diganti karet dan sekarang karet ke sawit," terangnya kepada elaeis.co.







Komentar Via Facebook :