https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Perusahaan Diminta Lebih Inisatif Mengajak Petani Bermitra

Perusahaan Diminta Lebih Inisatif Mengajak Petani Bermitra

Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Syahrul/Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Sejak beberapa waktu lalu Permentan 01/2018 menjadi polemik dalam perkebunan kelapa sawit. Sebab harga yang ditetapkan lewat Permentan itu hanya bisa dinikmati oleh petani mitra atau petani yang berlembaga. Sementara petani swadaya justru hanya gigit jari.

Hal ini lah yang mendasari usulan revisi Permentan itu dilakukan. Dengan tujuan pemerataan harga.

Sebetulnya kata Sekretaris APKASINDO Sumsel, M Yunus, dalam kemitraan bukan hanya petani swadaya saja yang diwajibkan untuk mengikutinya. Namun disarankan pula perusahaan mengajak petani untuk bermitra.

"Ada keharusan perusahan juga mengajak dan berinisiatif untuk mengajak petani bermitra. Sebab dalam konsepnya sama-sama menguntungkan," ujar kepala elaeis.co, Minggu (4/9).

Terlebih lagi kata dia bagi pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun yang juga tidak sedikit jumlahnya. Seharusnya PKS ini kata Yunus membentuk kelompok tani serta menyiapkan sistem kemitraan tadi 

Misalnya dengan melakukan pendampingan, pembinaan agar petani bisa berkelompok dan bermitra.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP Aspek-PIR, Setiyono juga mengatakan, yang menjadi persoalan adalah hanya sedikit perusahaan yang justru mengikuti aturan dalam Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tadi.

Ia mencontohkan di wilayah Riau, setidaknya ada 200-300 pabrik kelapa sawit (PKS) yang berdiri di Bumi Lancang Kuning. Namun hanya 6 perusahaan yang tergabung dalam tim penetapan harga.

"Harga itu hanya dapat dinikmati petani mitra atau plasma. Sebab, kriteria perawatan standar hanya diikuti oleh petani plasma. Seharusnya petani swadaya juga ikut berlembaga sehingga bisa bermitra dengan perusahaan. Akhirnya bisa menikmati harga penetapan pemerintah," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :