Berita / Komunitas /
Peringati HBA, Kejari Inhu Gelar Berbagai Lomba
Pelepasan balon tanda dimulainya agenda kegiatan peringatan HBA di Kejari Inhu. Foto: Hamdan/elaeis.co
Rengat, elaeis.co - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa (IAD) ke-22, Kejari Indragiri Hulu (inhu), Riau, menggelar berbagai perlombaan.
Acara dibuka dengan pelepasan balon ke udara oleh Kajari Inhu Furqon Syah Lubis MH yang diwakilkan kepada Kasi Tindak Pidana Umum, Albert Napitupulu SH, Sabtu (16/7).
Selanjutnya diadakan gerak jalan santai yang dilepas di halaman Kantor Kejari Inhu menuju Perumahan Kejaksaan di Jalan Seminai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
"Gerak jalan santai ini tidak melibatkan pihak eksternal, khusus diikuti keluarga besar Kejari Inhu baik itu PNS, honorer, cleaning servis, demi menghindari terjadinya kerumunan karena kita masih dalam suasana pandemi Covid-19," kata Albert yang menjadi Ketua Panitia HBA 2022 kepada elaeis.co.
Usai jalan santai, para peserta mengikuti berbagai jenis perlombaan diantaranya tenis meja, badminton, domino, makan kerupuk, joget kursi, dan memasukkan paku ke botol. Penutup perayaan HBA nantinya akan dimeriahkan dengan acara hiburan dan pembagian hadiah bagi setiap pemenang perlombaan.
Menurutnya, puncak peringatan HBA tahun ini yang diberi tema "Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi" akan digelar pada 22 Juli mendatang.
"Sesuai arahan Kejagung, memperingatinya secara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan yang begitu banyak," tambahnya.
Menyoal tema tersebut, Albert Napitupulu, mengemukakan bahwa kepastian hukum yang humanis akan sangat membantu di lapangan terutama dengan adanya konsep restorative justice yang merupakan suatu konsep akses peradilan sederhana dan cepat sehingga lebih menjamin terpenuhinya kepastian hukum dan keadilan masyarakat.
Restorative justice, menurutnya, sudah menjadi arahan pimpinan sehingga akan sangat membantu masyarakat yang tidak mampu, jelasnya.
"Dengan adanya pelayanan hukum yang humanis yang diberikan oleh Kejari Inhu, harapan bersama ke depan masyarakat bisa sejahtera atau mengurangi beban masyarakat dalam hal penegakan hukum," ungkapnya.







Komentar Via Facebook :