https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Penjarahan Sawit Melebar ke Kotim, Begini Respon Pemda Setempat 

Penjarahan Sawit Melebar ke Kotim, Begini Respon Pemda Setempat 

Polres Kotim patroli di perkebunan sawit untuk mencegah penjarahan. foto: ist.


Sampit, elaeis.co – Penjarahan sawit yang marak terjadi di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat menjalar ke Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim), Kalimantan Tengah.

Pemerintah Kabupaten Kotim akan mengambil tindakan karena masalah penjarahan buah sawit makin meresahkan petani maupun pihak perusahaan.

“Masalah ini sudah masuk dan dibahas dalam workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Kami mempunyai tim yang harus mengurai berbagai permasalahan kelapa sawit di daerah ini. Tim itu melibatkan seluruh oerangkat daerah,” kata Sekda Kotim, Fajrurrahman, dalam keterangan resminya dikutip Kamis (25/1).

Dia menyebutkan, di Kotim terdapat 58 perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. Untuk menangani satu jenis permasalahan di perusahaan, menurutnya, dibutuhkan waktu paling tidak 5 sampai 6 hari.

“Yang ditangani bukan hanya di satu kebun, tetapi di satu perusahaan. Biasanya di satu kebun itu ada macam-macam permasalahan. Ada masalah plasma, masalah ganti rugi tanah, ada juga masalah menanam sawit di luar HGU, dan lain-lain,” terangnya.

"Jadi bisa dihitung secara matematis berapa lama kira-kira waktu yang dibutuhkan untuk menangani permasalahan di semua PBS sawit," tambahnya.

Oleh karena itu, Pemkab Kotim memiliki skala prioritas dalam menangani permasalahan di sektor sawit. "Sejauh ini tim khusus tersebut telah banyak menangani permasalahan prioritas, seperti plasma sawit," ungkapnya.

"Dalam workshop RAD KSB sudah dirumuskan isu-isu penting dan masalah prioritas yang akan menjadi agenda pada rencana aksi daerah berikutnya,” tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :