https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Penjarahan Sawit Marak di Kalteng, Aparat Didesak Sikat Penadahnya

Penjarahan Sawit Marak di Kalteng, Aparat Didesak Sikat Penadahnya

Kebun sawit dijarah massa di Seruyan. Para penjarah membawa mobil pick up untuk mengeluarkan sawit dari lokasi. foto: ist.


Jakarta, elaeis.co - Aksi pencurian dan penjarahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan, Kalimantan Tengah (kalteng), mengancam investasi. Pemerintah daerah didesak bergerak cepat menghentikannya.

Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang mengatakan, aksi penjarahan sawit adalah ancaman bagi ekonomi daerah. "Saya banyak dapat laporan, kebun yang dijarah tak hanya punya perusahaan, milik petani juga," katanya dalam keterangannya, Sabtu (9/12)

Dia menduga penjarahan sawit dilakukan secara terorganisir karena melibatkan banyak orang
dan pelakunya bergerak sangat massif. "Ini ada penadahnya, harus segera diungkap ini. Tidak mungkin sawit dicuri tapi tidak ada yang menampungnya. Pemda bersama aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan bertindak tegas,” ucap Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini. 

Dia juga meminta pemerintah daerah membentuk forum yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini. "Perusahaan juga harus berperan aktif membantu pemerintah daerah agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan, kemiskinan menjadi pemicu tindakan penjarahan. Jika masyarakat sejahtera, mereka tidak akan terlibat dalam penjarahan,” tandasnya.

Dosen Universitas Kristen Palangka Raya, Rawing Rambang, sepakat bahwa aparat penegak hukum harus secepatnya mengejar para penjarah dan penadah. "Tidak boleh dibiarkan. Ini sangat memalukan. Sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini,” sesalnya. 

Dia yakin, jika aparat dan pemda terlambat bertindak, maka penjarahan akan meluas ke daerah lain. "Efeknya seperti bola salju (snowball)," tukasnya.

Menurutnya, sebenarnya sudah banyak perusahaan yang memberikan perhatian kepada masyarakat di Kalteng. Luas kebun sawit plasma atau kemitraan mencapai sekitar 300 ribuan hektare.

"Perusahaan telah memberikan kontribusi bagi masyarakat. Karena itu semua pemangku kepentingan sebaiknya duduk bersama mencari solusinya. Ini tanggung jawab bersama antara pemda, aparat penegak hukum, perusahaan termasuk masyarakat,” pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :