https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pengusutan Kasus Korupsi Duta Palma, Giliran Pejabat Bea Cukai Diperiksa

Pengusutan Kasus Korupsi Duta Palma, Giliran Pejabat Bea Cukai Diperiksa

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. foto: ist.


Jakarta, elaeis.co – Kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang disidik oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai serta sektor swasta. 

Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memperjelas berbagai aspek terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group dan perusahaan-perusahaan afiliasinya.

Dalam penyidikan ini, empat orang saksi yang diperiksa di antaranya adalah seorang manajer residensial dari The Pakubuwono Residence berinisial ARA, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai berinisial AS, Manajer Area dari South Hills berinisial DJL, serta seorang pengusaha swasta berinisial GMEM. 

Keempat saksi tersebut dimintai keterangan mengenai peran mereka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group.

Kasus ini sendiri melibatkan beberapa perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan kelapa sawit, antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. 

Semua perusahaan tersebut kini tengah disidik atas dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha perkebunan di Indragiri Hulu.

Harli Siregar menambahkan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat dalam pemberkasan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum sehingga kasus ini bisa segera dibawa ke pengadilan.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :