Berita / Sumatera /
Pengusaha Sawit Diingatkan Jangan Pelit
Alexander Maha MM, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Sumut
Medan, elaeis.co - Tak terasa, tak lama lagi kaum muslim di seluruh dunia, termasuk yang menjadi karyawan di perusahaan sawit di Sumatera Utara, akan memasuki hari kemenangan, Hari Raya Idul Fitri.
Alexander Maha MM, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Sumut, meminta para pengusaha perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara menjalankan kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) ke karyawan mereka.
"Baik yang jadi anggota Gapki Sumut maupun tidak, kewajibannya sama," kata mantan petinggi PTPN III Sumut dan PTPN XII Kalbar itu kepada elaeis.co, Senin (18/4/2022).
Alex, sapaan akrabnya, juga mengingatkan para pengusaha sawit mengikuti ketentuan pemerintah dalam pemberian THR.
"Pertama, THR diberikan paling lambat seminggu sebelum memasuki lebaran. Kedua, maunya THR itu, kalau pun minimal satu bulan gaji, ya diberikan jugalah bonus," ujarnya.
Menurutnya, hal ini persis seperti yang dilakukan Presiden Jokowi yang memberi THR dan bonus sebesar 50 persen dari gaji pokok ASN dan TNI/Polri.
"Kalau bisa kasih lebihlah ke karyawan. Biar perusahaan sawit dapat doa terbaik dari karyawan. Doa yang sangat baik di bulan Ramadhan juga biasanya memberikan berkah yang besar ke pengusaha sawit," kata Alex.
Ia meminta pengusaha sawit, baik anggota GAPKI maupun tidak, untuk tidak bersikap pelit. Karena harus diakui, sudah beberapa tahun terakhir industri sawit mendapatkan rezeki yang banyak.
"Dan industri sawit pun menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara, disusul tambang batubara. Jadi, kalau bisa, kasih lebihlah THR itu. Kalau pun THR harus satu bulan gaji, ya ditambahi dengan bonus. Jangan pelitlah. Ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :