Berita / Serba-Serbi /
Pengentasan Stunting Harus Dimulai Dari Calon Pengantin
Presiden Jokowi meninjau lokasi percepatan penurunan stunting di Desa Kesetnana, Kecamatan Molo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Foto: Luis/elaeis.co
Soe, elaeis.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi percepatan penurunan stunting di Desa Kesetnana, Kecamatan Molo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis ( 24/3). Pada kesempatan itu dia menegaskan bahwa penuntasan masalah stunting harus dimulai dari calon pengantin.
"Saya lihat tadi di lapangan memang stunting ini tidak hanya urusan gizi anak. Tetapi ini dimulai dari calon pengantin, memang harus disiapkan. Ini agar calon pengantin bisa tahu apa yang harus disiapkan sebelum menikah dan hamil ,” tegasnya.
Semua pengantin, menurutnya, harus memiliki pengetahuan tentang pengentasan stunting. Karena itu calon-calon pengantin perlu pendampingan agar setelah menikah tahu apa yang harus dilakukan berkaitan dengan gizi anak.
Intervensi terhadap gizi anak penderita stunting penting dilakukan agar target pemerintah menurunkan angka stunting di angka 14 persen pada 2024 bisa tercapai.
"Kita tidak hanya mengintervensi urusan pemberian makanan tambahan, kemudian gizi anak, tetapi hari ini kita melihat langsung di lapangan. Diantaranya kita tahu rata-rata memang yang stunting itu tinggal di rumah yang tidak layak huni. Ini yang nantinya juga akan kita intervensi. Jika intervensinya terpadu dilakukan pemerintah dari daerah hingga pusat, maka target 14 persen itu bisa tercapai ," jelas Jokowi.
Untuk diketahui, Kabupaten TTS memiliki prevalensi stunting yang tinggi. Bahkan angka prevalensi stunting di daerah ini menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 48,3 persen, paling tinggi di Indonesia.
Dipilihnya TTS dalam kunjungan Presiden Jokowi kali ini memperlihatkan perhatian penuh untuk penanganan persoalan stunting yang tinggi. Berdasarkan data SSGI 2021, NTT masih memiliki 15 kabupaten berkategori merah.
Pengkategorian status merah tersebut berdasarkan prevalensi stuntingnya masih di atas 30 persen. Kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka. Bersama Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara juga memiliki prevalensi di atas 46 persen.
Sementara sisanya, tujuh kabupaten dan kota berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen. Diantaranya Ngada, Sumba Timur, Negekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang, serta Flores Timur. Bahkan tiga daerah seperti Ngada, Sumba Timur, dan Negekeo, mendekati status merah.
Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus hijau atau berprevalensi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen.







Komentar Via Facebook :