Berita / Nasional /
Pengembangan Biodiesel Butuh Perluasan Lahan Sawit Jutaan Hektare
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengikuti rapat kerja dengan Komite II DPD RI. Foto : Kemen ESDM
Jakarta, elaeis.co - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengikuti rapat kerja dengan Komite II DPD RI di Kompleks Senayan Jakarta, Senin (24/2), membahas program kerja tahun 2025.
Pada kesempatan itu dia mengungkapkan bahwa program prioritas Kementerian ESDM, salah satunya adalah ketahanan energi dan pengembangan biodiesel. Menurutnya, peningkatan persentase pencampuran bahan bakar nabati untuk biodiesel membutuhkan perluasan lahan perkebunan kelapa sawit.
Dia merinci, untuk mengembangkan biodiesel B50 dengan volume 19,73 juta kilo liter (KL), dibutuhkan minyak sawit sebanyak 17,9 juta ton dan sehingga perlu melakukan penambahan lahan seluas 2,3 juta hektare. Produksi 23,67 juta KL Biodiesel B60 membutuhkan minyak sawit sebanyak 21,5 juta ton sehingga harus ada tambahan lahan sawit seluas 3,5 juta hektar. Sedangkan untuk memproduksi 39,45 juta KL Biodiesel B100, dibutuhkan minyak sawit sebanyak 35,9 juta ton dan tambahan lahan sawit seluas 4,6 juta hektar.
“Program kerja Kementerian ESDM sejalan dengan prioritas yang ditetapkan dalam Asta Cita presiden, bagaimana ketahanan energi dan keberlanjutan hilirisasi dapat dilaksanakan. Kami melihat, untuk program B50, B60, hingga B100, akan memerlukan tambahan lahan sawit untuk penyediaan bahan baku,” katanya dalam keterangan yang dikutip elaeis.co, Selasa (25/2).
Menurutnya, untuk kebutuhan perluasan perkebunan sawit, pemerintah kemungkinan akan memaksimalkan pemanfaatan lahan dan kebun masyarakat maupun koperasi untuk memenuhi kebutuhan pengembangan B50 hingga B100.
Terkait penerapan B40 yang dimulai 1 Januari lalu, menurutnya, pemerintah menargetkan produksi B40 tahun 2025 mencapai 15,6 juta KL. “Kebutuhan minyak sawit sekitar 14,3 juta ton, ini masih bisa terpenuhi tanpa perlu melakukan penambahan lahan,” jelasnya.
Adapun program prioritas lain yang disampaikan Yuliot adalah peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas), pembangunan energy storage, pembangunan jaringan gas kota (jargas), pengelolaan subsidi tepat saran, dan penegakan hukum tegas. Sementara untuk perizinan sektor ESDM, juga dilakukan digitalisasi proses perizinan, lalu perbaikan tata kelola perizinan mineral dan batubara (minerba).
Dia juga menyampaikan program akselerasi hilirisasi sebagai program prioritas oleh Pemerintah. Selaras dengan yang diatur dalam Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), nantinya akan diberikan secara prioritas. Adapun prosesnya, jelas Yuliot, Kementerian ESDM akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) terlebih dahulu, kemudian atas WIUP ini dilihat komitmen untuk dilakukan hilirisasi dan memenuhi berbagai persyaratan, lalu melalui tahapan eksplorasi dan eksploitasi.
"Ya tentu nanti dengan adanya prioritas pemberian WIUP kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan hilirisasi, ini akan lebih menyederhanakan bisnis proses untuk terjadinya hilirisasi," imbuhnya.
Program prioritas selanjutnya adalah pengembangan energi terbarukan, yang dilakukan untuk mempercepat pemenuhan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Terkait dengan pengurangan emisi ini, Yuliot meminta pengawalan dari anggota DPD RI untuk mendorong potensi energi terbarukan dari daerah konstituennya.
"Kami mengharapkan ini justru perlu pengawalan juga dari DPD RI, kira-kira untuk daerah-daerah yang bisa didorong untuk pengembangan energi baru terbarukan, misalnya pembangunan infrastruktur, kemudian yang terkait dengan tata ruang yang ada di daerah, kemudian yang terkait dengan keterlibatan masyarakat. Mungkin kita bisa bersama-sama untuk melakukan kegiatan, sehingga untuk percepatan pembangunan energi baru terbarukan ini bisa terlaksana," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan program pengembangan transmisi, dekarbonisasi sektor ESDM, zero temuan material atas hasil pengawasan internal, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor ESDM.
Pada akhir rapat tersebut, dalam Kesepakatan Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Kementerian ESDM, Komite II DPD RI menyatakan mengapresiasi komitmen dan rencana kerja Kementerian ESDM. Adapun untuk menindaklanjuti dan merealisasikan rencana kerja Kementerian ESDM tahun 2025, Komite II DPD RI mendukung rencana kerja Kementerian ESDM di daerah tentunya dengan melibatkan Anggota Komite II dari Daerah Pemilihan (Dapil) bersangkutan.
Di samping itu, Komite II DPD RI dan Kementerian ESDM juga menyepakati saling tukar menukar data, informasi, maupun kebijakan dalam lingkup bidang Kementerian ESDM di daerah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kedua pihak juga menyepakati akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan pada rapat kerja kali ini.







Komentar Via Facebook :