https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pengalihan Izin ke Timur Karena Lahan Sumatera Mulai Menipis

Pengalihan Izin ke Timur Karena Lahan Sumatera Mulai Menipis

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/Reuters


Jakarta, Elaeis.co - Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia,
Mufti Fathul Barri menilai penggeseran izin perkebunan ke wilayah timur yang dilakukan pemerintah bukan tanpa alasan. Sebab sumberdaya lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan mulai menipis.

"Sejatinya, IUP sawit di Indonesia di dominasi pulau Sumatera dan Kalimantan. Tapi karena saat ini keterbatasan sumberdaya lahan yang sudah menipis di dua wilayah tadi, maka pemberian izin IUP mulai diperbanyak ke wilayah timur seperti Papua, Sulawesi dan Maluku," kata Mufti dalam video wabinar yang ditengok Elaeis.co, Selasa (28/9).

Mufti menjelaskan, pulau Sumatera memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit tidak kurang dari 3,5 juta hektare. Sementara Kalimantan mencapai 1 juta hektare. 

"Kalau perkebunan di Sulawesi saat ini, sekitar seratusan ribu hektare lebih. Sementara Papua dan Maluku, masih diangka puluhan ribu hektare. Kendati begitu, angka ini bisa bertambah jika pemberian IUP masih berlanjut di dua pulau tersebut," kata dia.

Mufti juga mengaku pihaknya sangat kesal karena pemerintah beralasan bahwa pergeseran izin kebun ke wilayah Timur mengatasnamakan pemerataan. 

"Itu lah yang kita sesali. Padahal menurut kita, wajar saja pergeseran ijin perkebunan ini dilakukan. Sebab sumberdaya lahan di Sumatera-Kalimantan sudah mulai menipis. Bukan beralasan mengatasnamakan pemerataan," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :