https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Pengajuan Berlarut-Larut, Petani PSR Jambi Gundah Gulana

Pengajuan Berlarut-Larut, Petani PSR Jambi Gundah Gulana

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW APKASINDO Jambi Dermawan Harry Oetomo.


Jambi, elaeis.co - Petani kelapa sawit di wilayah Jambi khususnya yang mengajukan program peremajaan sawit rakyat (PSR) kini resah lantaran surat pengajuannya di kembalikan oleh Dirjenbun. Bukan tanpa sebab, alasannya petani masih perlu melengkapi surat telaah hutan dan titik koordinat dari Balai Penetapan Kawasan Hutan (BPKH).

Bukan hanya itu, yang membuat petani kesulitan adalah balai tersebut berada di Provinsi Bangka Belitung tepatnya di Pangkal Pinang. Sedangkan petani merupakan warga Jambi.

"Menurut mereka kebun petani itu masuk wilayah 13 yang masuk dalam monitor BPKH Pangkal Pinang. Ini kan aneh, kita di Jambi tapi harus mengurus surat itu di Bangka Belitung," kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW APKASINDO Jambi Dermawan Harry Oetomo kepada elaeis.co, Jumat (2/9).

Lanjutnya, surat hasil telaah itu nantinya baru akan dikirimkan ke dinas perkebunan kabupaten.

"Ini kan pasti makan waktu, mau sampai kapan petani ini harus sabar menunggu. Seharusnya dinas perkebunan provinsi dapat membantu petani memfasilitasi hal ini. Caranya ya berkoordinasi dengan gubernur. Ini kan program Pak Jokowi," tegasnya.

Diceritakan Harry, dari 350 hektare yang dilakukan pendampingan hanya 120 hektare lebih yang diterima. Sisanya dikembalikan oleh dirjenbun.

"Permintaan kita jangan lagi ada kebijakan yang justru memperlambat rekomtek. Sebelumnya surat telaah itu bisa hanya dengan lewat dinas provinsi. Sekarang justru malah antar provinsi. Ini kan kebijakan baru. Mau sampai kapan petani ini dipersulit," rutuknya.

Komentar Via Facebook :