Berita / Sumatera /
Penerimaan Pajak Sektor Sawit di Riau Anjlok, ini Penyebabnya
Konferensi pers kinerja APBN Triwulan I 2024 Riau. foto: Bayu
Pekanbaru, elaeis.co - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat, 32 persen penerimaan pajak di Provinsi Riau pada triwulan pertama tahun 2024 berasal dari sektor kelapa sawit. Tepatnya sebesar Rp 1,36 triliun per 31 Maret 2024.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP Riau, Laela Nikulina mengatakan, penerimaan ini terdiri dari pertanian sawit sebesar Rp 405 miliar, industri pengolahan sebesar Rp 523 miliar, dan perdagangan besar Rp 435 miliar.
"Jumlah penerimaan pajak dari sektor sawit mengalami penurunan sebesar 36,65 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 2,15 triliun," kata dia, dua hari lalu.
Dia menyebutkan, penurunan penerimaan terbesar terjadi pada sektor industri pengolahan sawit yang mencapai 51,48 persen.
"Sedangkan perdagangan besar sawit dan pertanian masing-masing mengalami penurunan sebesar 26,30 persen dan 16,18 persen," ujarnya.
Laela menjelaskan, menurunnya penerimaan pajak dari sektor sawit ini diakibatkan oleh adanya kenaikan restitusi pada jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar Rp 481 miliar dan penurunan pembayaran rutin sebesar Rp 274 miliar.
"Ini disebabkan oleh penurunan harga sawit sebesar 1,59 persen dan bencana alam banjir di bulan Desember dan Januari yang berdampak pada penurunan penerimaan wajib pajak sawit di bulan Januari," jelasnya.







Komentar Via Facebook :