Berita / Nasional /
Penerimaan Bea dan Cukai Naik Meski Ekspor Produk Sawit Melempem
Jakarta, elaeis.co – Penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai hingga akhir Agustus 2024 cukup menggembirakan. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 183,2 triliun.
Realisasi tersebut mencapai 57,1% dari target APBN 2024. Dan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 (YoY), terjadi kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 6,8%.
“Seluruh komponen kepabeanan dan cukai terpantau mengalami pertumbuhan,” kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam keterangan pers dikutip Rabu (25/9).
Baca juga: Nilai Ekspor Agustus Cetak Rekor Tertinggi dalam 20 Bulan Terakhir
Realisasi bea masuk sejak awal 2024 tercatat mencapai Rp 33,9 triliun atau 59,1% target tahun 2024. Capaian tersebut naik sebesar 3,1% secara YoY.
“Pertumbuhan kinerja bea masuk didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4% dan menguatnya nilai tukar dolar AS,” terangnya.
Realisasi bea keluar tercatat sebesar Rp 10,9 triliun atau 62,2% dari target penerimaan dalam APBN 2024. Terjadi kenaikan sebesar 59,3% secara YoY yang dipengaruhi bea keluar tembaga yang melonjak 567,8%.
Kontribusi bea keluar tembaga terhadap realisasi bea keluar mencapai 77,1% yang dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga. Sedangkan bea keluar produk sawit anjlok 57,3% akibat penurunan rata-rata harga CPO 2024 sebesar 5,21%, serta penurunan volume ekspor produk sawit sebesar 16,11% secara YoY.
Baca juga: Didorong Minyak Sawit, Ekspor Riau Melonjak 20,14 Persen
“Meski terjadi penurunan penerimaan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan turunnya volume ekspor, namun penerimaan masih tumbuh signifikan sebesar 59,3% sebagai dampak dari kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga," jelasnya.
Dari sisi cukai, realisasi cukai tercatat sebesar Rp 138,4 triliun atau 56,2% dari target APBN 2024 dan naik 5% secara YoY. Pendorong terbesar adalah penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 132,8 triliun atau naik 4,7%.
Selanjutnya cukai minuman mengandung etil dan alkohol sebesar Rp 5,4 triliun atau naik 11,9% YoY akibat kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri. Sementara realisasi cukai etil alkohol sebesar Rp 93,6 miliar atau tumbuh 21,9% sejalan dengan kenaikan produksi.
Komentar Via Facebook :