Berita / Serba-Serbi /
Pendemo Dibanting Oknum Polisi, Polres Rohul Minta Maaf
Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy. Foto: Yahya/elaeis.co
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Polres Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan permohonan maaf menyusul beredarnya video kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat mengamankan seorang pengunjuk rasa di pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Senin (30/5) lalu.
Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy mengatakan, pembubaran massa sekaligus pengamanan pengunjuk rasa merupakan penindakan terhadap kelompok PUK F SP-3 KSPSI di Desa Teluk Aur karena diduga berbuat tindak pidana.
"Pembubaran masa aksi itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul dalam melayani masyarakat dan mewujudkan terjaganya kamtibmas di wilayah hukum Polres Rohul," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/6).
Dia menjelaskan, ketika unjuk rasa buruh bongkar muat terjadi di gerbang utama PKS PT KSM, diduga massa melakukan tindakan anarkis dan pidana penghadangan, pengrusakan, dan penganiyaan. "Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan pembubaran," tegasnya.
"Perlu dipahami, proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kami sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta melakukan himbauan terlebih dahulu," tambahnya.
Menurutnya, personil Polres Rohul dibagi menjadi beberapa kelompok saat mengawal unjuk rasa. Kelompok di sayap kanan dan kiri bertugas mengamankan para pendemo yang berada di tengah jalan melakukan penghadangan. Saat itulah terjadi insiden yang sempat terekam kamera telefon genggam dan kemudian menyebar luas di tengah masyarakat.
"Terhadap personil yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut, telah dilakukan proses hukum dan diperiksa intensif oleh propam. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat dan meminta untuk tenang," kata Erol.







Komentar Via Facebook :