Berita / Sumatera /
Pencuri Brondolan Makin Marak, Petani Minta Ram Liar Disikat
Brondolan sawit. foto: ist.
Singkil, elaeis.co - Aksi pencurian brondolan sawit di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, makin marak. Perusahaan dan petani sawit rugi jutaan rupiah saban bulan.
Seorang petani sawit, Muhajir, mengatakan, pencuri mengincar brondolan karena harganya jauh lebih mahal dibanding tandan buah segar. "Harga brondolan sudah sampai di kisaran Rp 2.650/kg di pabrik kelapa sawit (PKS)," katanya.
Maraknya aksi pencurian brondolan sawit didukung banyaknya penampung sawit liar. Menurutnya, di desa-desa saat ini merajalela pengepul atau timbangan sawit ilegal. "Seperti dibiarkan saja berkembang," sesalnya.
"Kami minta dinas terkait dan penegak hukum tegas. Usaha timbangan sawit tak berizin harus ditutup, mereka selama ini diduga menampung brondolan curian. Sepertinya ada kerja sama antara pencuri brondolan dengan ram ilegal," tambahnya.
Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, berjanji akan menindak tegas toke timbangan sawit ilegal. "Kami tidak akan tinggal diam. Karena ini menyangkut usaha, harus ada izinnya. Kami akan razia, kalau tak mau dapat sanksi, segera urus izinnya," tandasnya.
Dia meminta seluruh pemilik ram berbisnis dengan jujur. "Jangan terima brondolan yang tidak jelas asalnya. Pastilah kenal dengan petani yang biasa menjual sawit. Kalau bukan petani yang menjual, berarti hasil curian," sebutnya.
"Ingat, penampung barang hasil kejahatan adalah penadah. Bisa dijerat hukum karena dianggap membantu tindakan kriminal. Izin usahanya juga bisa dicabut," tambahnya.
Dia juga meminta para kepala desa dan ulama terus mengingatkan warganya agar tidak mencuri sawit orang lain. Kalau masih ada juga yang tertangkap mencuri, dia minta jangan diselesaikan secara kekeluargaan. "Bawa ke pihak berwajib," tegasnya.
"Mari sama-sama kita berantas pencurian yang merugikan petani dan perusahaan sawit. Pencurian adalah perilaku terlarang, baik oleh seluruh agama maupun hukum yang berlaku di negara ini," tambahnya.







Komentar Via Facebook :