Berita / Kalimantan /
Pemprov Kaltim Siapkan Jaminan Sosial Bagi 100 Ribu Pekerja Informal
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. foto: ist.
Samarinda, elaeis.co – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan alokasi dana APBD untuk melindungi 100 ribu pekerja rentan pada tahun 2023. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal.
Kepala Dinas Sosial (dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak menuturkan, sasaran pemberian jaminan sosial ini adalah mereka yang masuk kategori miskin dan bekerja di sektor non formal. Seperti pedagang asongan, buruh pasar, petani sawit, petani hortikultura, nelayan, dan pekerja di tempat ibadah.
“Karena mereka itu pendapatannya tidak pasti. Sangat bergantung pada kondisi tertentu," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kaltim.
Petani yang dibantu misalnya yang lahannya sedikit atau menyewa di lahan orang lain namun pekerjaannya cukup beresiko. "Begitu juga nelayan, penghasilannya tidak menentu. Kadang tidak bisa pergi melaut kalau kondisi cuaca tidak bagus. Sehingga perlu kita bantu dari sisi jaminan sosialnya,” paparnya.
Regulasi terkait pemberian jaminan sosial kepada pekerja informal ini tengah disusun oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Sementara dari Dinsos Kaltim mendukung dalam bentuk data.
“Regulasi ini dalam bentuk peraturan gubernur atau pergub dan sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Kalau sudah ditetapkan, para pekerja informal bisa menerima BPJS Ketenagakerjaan dengan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dua jaminan itu yang akan ditanggung,” terang Andi.
Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat berupa santunan kematian dan biaya pemakaman kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan nominal mencapai Rp 42 juta.
Sedang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan manfaat berupa biaya pengobatan, santunan dan rehabilitasi kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau dalam perjalanan kerja.
Pemberian jaminan sosial bagi pekerja informal ini, menurut Andi, menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Kaltim. "Program pengentasan kemiskinan memang harus dilakukan dari berbagai sektor, termasuk dari sektor ketenagakerjaan," tutupnya.






Komentar Via Facebook :