Berita / Nasional /
Pemkab Siak Beberkan Letak 5.532 Hektare Lahan dari PT DSI, Cek Lokasinya di Sini...
Letak lokasi lahan yang diserahkan PT DSI ke Pemkab Siak. (Ist)
Siak, elaeis.co - Titik lokasi 5.532 hektare lahan yang diserahkan PT Duta Swakarya Indah (DSI) kepada Pemkab Siak mulai terang benderang.
Kepala Bagian Administrasi Kewilyahan dan Fasilitasi Pertanahan Pemkab Siak, Amin Soimin menjelaskan, lahan tersebut tersebar di 3 kecamatan dan 9 kampung (Desa) di Kabupaten Siak, Riau.
"Lokasinya di 3 kecamatan yang tersebar di 9 kampung. Tahun lalu lahan seluas 5.532 hektare ini diserahkan PT DSI ke pemerintah," kata Amin saat berbincang dengan elaeis.co dan awak media lainnya, kemarin malam.
Letak lokasi lahan ini yakni di Kecamatan Mempura tersebar di Kampung Merempan Hilir seluas 1.187,73 hektare, Kelurahan Sungai Mempura 509,12 hektare, Kampung Tengah 310,23 hektare, Benteng Hulu 1.041,95 hektare, dan Teluk Merempan 488, 87 hektare.
Lalu, di Kecamatan Koto Gasib tersebar di Kampung Rantau Panjang seluas 446,68 hektare, Sri Gemilang 410, 48 hektare, dan Sengkemang 483, 40 hektare.
"Terkahir di Kecamatan Dayun, lokasinya di Kampung Dayun seluas 652.97 hektare," ujar Amin.
PT DSI menyerahkan lahan seluas 5.532 hektare ini ke Pemkab Siak tahun lalu.
Awalnya korporasi perkebunan kelapa sawit ini memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) seluas 13.532 Ha dari Menteri Kehutanan pada 1998 lalu. Kemudian sudah diserahkan seluas 5.532 ke negara. Lahan tersebut berada di luar izin lokasi (Inlok) yang diperoleh PT DSI.







Komentar Via Facebook :