Berita / Sulawesi /
Pemkab Bombama Bersiap Data Kebun Sawit Rakyat yang Dapat Diterbitkan STDB
Bimtek penguatan kapasitas petugas pendataan kebun sawit rakyat. foto: Diskominfo Bombana
Bombana, elaeis.co - Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan pendapatan negara sebagai arah kebijakan pemerintahan yang baru, kelapa sawit masih dipandang sebagai sektor yang sangat prospektif untuk perlu diupayakan secara terus menerus pengelolaannya secara berkelanjutan.
Perkebunan merupakan salah satu sub sektor dari kegiatan pertanian yang mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, bahwa untuk mengatur dan sebagai tata kelola pengembangan perkebunan milik pekebun, pemerintah memerlukan surat tanda daftar budidaya (STDB) sebagai dasar untuk menetapkan berbagai kebijakan usaha perkebunan bagi pekebun.
Pentingnya keberadaan STDB menjadi suatu keharusan agar lahan pekebun dapat diketahui dan terdata di wilayahnya.
Sejak dikembangkannya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun lalu, sampai sekarang pemerintah belum sepenuhnya memiliki data dan informasi pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh rakyat, melainkan hanya berupa estimasi yang bersifat tabular dengan tingkat validasi rendah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2024. Bimtek dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Kabupaten Bombana Sadli Siradjuddin MAP.
Tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pemetaan dan pendataan kebun sawit rakyat guna mendapatkan data dan informasi tentang kebun sawit masyarakat dan meningkatkan tata kelolanya.
Sadli Siradjuddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap Bimtek ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan nasional. "Kegiatan ini dilakukan berdasarkan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) Dana Bagi Hsil (DBH) Sawit Kabupaten Bombana tahun 2024," jelasnya dalam rilis Diskominfo Bombana dikutip Selasa (19/11).
Dari luasan kebun sawit yang ada di Kabupaten Bombana, selanjutnya akan dilakukan pendataan. "Untuk itu diperlukan personil yang memiliki kemampuan untuk melakukan pendataan lokasi sawit secara akurat dan cepat," tukasnya.
"Dengan kegiatan pendataan nantinya, semua lokasi sawit di Kabupaten Bombana akan didata untuk mengetahui batas dan kepemilikannya. Selanjutnya verifikasi dan validasi untuk memastikan lokasi tersebut betul-betul tidak bermasalah dan bebas dari izin apapun jenisnya," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Muh. Arwin MPWk menambahkan bahwa kegiatan ini adalah rangkaian tahapan penerbitan STDB yang sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi di tingkat pekebun. Di samping itu, lewat kegiatan ini diharapkan nantinya peserta memiliki kemampuan untuk melakukan pendataan di lapangan dan verifikasi lapangan.
"Dengan jumlah pekebun sawit yang ada, nantinya akan dilakukan pendataan secara keseluruhan lokasi dan pemiliknya untuk mengetahui secara pasti lokasi yang dapat diterbitkan STDB oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana," bebernya.
Lebih lanjut dia memaparkan, penyelenggaraan perkebunan memiliki beberapa tujuan. Yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan devisa negara, menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha, serta menjaga fungsi lingkungan hidup berkelanjutan.
“Kurang akuratnya data menyebabkan berbagai instrumen kebijakan terkait pengembangan perkebunan sawit rakyat menjadi tidak tepat sasaran,” ujar Arwin.
Pemda terus berupaya membangun database lengkap dengan data spasial (by name, by address, by spatial) sebagai pondasi kebijakan ke depan. Pemutakhiran data dilakukan dengan sumber pendanaan salah satunya dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Bimtek kali ini diikuti oleh 24 peserta dari 11 kecamatan se-Kabupaten Bombana dan 5 peserta dari Dinas Pertanian Kabupaten Bombana. Pelatihan yang diberikan meliputi Sistem Informasi Geografis Tingkat Operator dengan Proporsi Teori 25% dan Praktek 75%. Adapun narasumber, dihadirkan Hamidin SHut, Direktur PT Walase. Dari Ahli Pemetaan, BPKH Wilayah XXII Kendari serta Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten.







Komentar Via Facebook :