https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Pemerintah Mesti Percepat STD-B Untuk Petani Sawit

Pemerintah Mesti Percepat STD-B Untuk Petani Sawit

Ilustrasi-kebun kelapa sawit. (Dok.Elaeis)


Palembang, elaeis.co - Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kini harus dimiliki petani kelapa sawit jika ingin mudah mengikuti program pemerintah. Namun, surat ini memang cenderung kurang diminati petani lantaran beragam faktor.

Padahal pelengkapan surat ini sudah digaungkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu.

Kendati begitu, Sekretaris APKASINDO Sumatera Selatan (Sumsel), M Yunus justru memandang pemerintah kurang serius dalam menargetkan kepemilikan STD-B itu terhadap petani kelapa sawit. "Jika serius pemerintah seharusnya memberlakukan percepatan. Minimal memfasilitasi para petani," bebernya kepada elaeis.co, Senin (16/1).

Sebab langkah ini untuk melakukan pendataan kebun petani kelapa sawit itu sendiri. Seperti ukuran luasan, titik koordinat hingga isi dari lahan tersebut. Jika sudah selesai, maka data tersebut dapat menjadi pegagan pemerintah yang dikemas dalam data base jika sewaktu-waktu petani mengajukan ikut program pemerintah.

Artinya pemerintah memiliki data, sementara petani juga dimudahkan dengan tidak terus menerus memberikan data kebunnya kepada pemerintah itu sendiri. "Jadi proses pengajuan program lebih simple dan cepat. Seharusnya begitu," terangnya.

Ditilik fungsinya, Yunus mengatakan STD-B cukup penting bagi petani. Sebab akan mempermudah jika hendak mengikuti program pemerintah. Misalnya dalam pengajuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Sarpras.

"Untuk bermitra juga membutuhkan surat ini. Intinya hampir seluruh program pemerintah kini harus dilengkapi dengan STD-B," paparnya.

Sayangnya, minat petani untuk pengurusan itu masih minim, terutama di wilayah Sumsel. Sebab dilapangkan Yunus justru mendapatkan informasi bahwa pengurusan surat tadi berbayar.

"Informasinya seperti itu, kita juga belum tau besarannya. Yang pasti jika benar maka menjadi kendala bagi petani untuk mengurus surat tadi," tandasnya.

Komentar Via Facebook :