Berita / Nasional /
Pemerintah Diminta Segera Sahkan PP DBH Sawit
Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih. Foto : Mu/Man
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah menargetkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahap I dimulai pada Mei 2023. Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih meminta pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang DBH Sawit.
Sebagai legislator yang berasal dari daerah pemilihan yang menjadikan sawit sebagai komoditas utamanya, Marsiaman mengatakan bahwa ia kerap mendapat pertanyaan mengenai penyaluran DBH Sawit dari pihak pemerintah daerah. Dengan gamblang ia menyatakan belum berani menjawab lantaran belum ada landasan yang kokoh. Ia memahami proses pembentukan aturan tersebut yang memakan waktu dan harus dibahas oleh beberapa pihak.
“Ada pantunnya, ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus. Jadi saya belum berani mengatakan iya karena bulan Mei kan tinggal berapa hari lagi. Jadi, kalau PP belum diteken, bagaimana kita berani membicarakannya?” ujar Marsiaman melalui keterangan resmi Setjen DPR RI.
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4), dia juga mengungkit soal PP tersebut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyarankan agar Kementerian Keuangan dapat menyusun panduan persyaratan yang harus diajukan oleh pemerintah daerah agar bisa mendapatkan DBH Sawit.
"Pemda ini kan nggak sama semua pemahamannya, perlu dibuatkan panduannya biar tepat. Kami berharap ini dapat terlaksana dalam waktu seperti yang dijanjikan,” tutup Anggota Dewan dari Dapil Riau II ini.
Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Wartiah. Selain meminta PP DBH Sawit dapat segera direalisasikan, ia juga meminta pemerintah pusat untuk mengatur mekanisme penggunaan dan pemanfaatan DBH Sawit oleh pemda agar bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap agar segera PP-nya realisasikan, agar ada alas untuk segera merealisasikan keputusan tadi. Kami meminta pemerintah agar segera terus mengatur mekanisme penggunaan dan pemanfaatan pemerintah daerah agar tujuannya memperkuat kapasitas pemda dalam tata kelola berkelanjutan dapat tercapai,” tutur Legislator asal Dapil NTB II itu.
Menanggapi saran dan masukan dari DPR, Menkeu menyampaikan pihaknya akan berusaha segera menyelesaikan pembahasan RPP DBH Sawit dan mengawalnya untuk segera disahkan. Nantinya, dengan resminya PP DBH Sawit maka Kemenkeu bisa segera menurunkan PMK mengenai sosialisasi dan eksekusi penyaluran DBH Sawit.







Komentar Via Facebook :