Berita / Nusantara /
Pemerintah Diingatkan, Subsidi Minyak Goreng Bukan untuk Orang Kaya
Minyak goreng murah kemasan Rp 14.000 per liter. Foto: Dok. Sinar Mas
Jakarta, Elaeis.co - Keputusan pemerintah menggunakan dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,6 trilyun untuk subsidi harga minyak goreng dinilai sudah tepat. Namun pemerintah diminta memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Ekonom yang juga Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Dr Tungkot Sipayung, mengatakan, subsidi minyak goreng harus diperuntukkan kepada golongan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.
"Sebetulnya tidak perlu semuanya disubsidi, cukup minyak goreng yang menjadi kebutuhan dari target subsidi. Yaitu orang yang berpendapatan rendah dan UKM, misalnya yang jual goreng-gorengan, warung makan, dan lainnya. Itu memang harus disubsidi sehingga harga minyak goreng yang mereka beli itu jauh lebih murah," katanya kepada Elaeis.co, Jumat (7/1).
"Kalau orang kaya, gak apa-apalah mahal, masak merengek-rengek juga. Kalau orang kaya, biarkan harga internasional yang berlaku," sambungnya.
Menurutnya, bukan hal yang sulit bagi pemerintah untuk mencari target penerima subsidi. Karena selama ini pemerintah sudah punya data masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sejenis.
"Pemerintah punya data, kan? Bantuan yang selama masa covid-19 ini, kan tidak semua dapat. Hanya masyarakat yang berpendapatan rendah dan UKM yang menerimanya. Berarti datanya ada, ya sudah salurkan saja lewat sana. Jadi tidak perlu semua minyak goreng disubsidi. Dengan begitu kebutuhan dana subsidinya tidak terlalu besar," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :