https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Pemerintah Bisa Cabut Perusahaan Tak Kantongi HGU

Pemerintah Bisa Cabut Perusahaan Tak Kantongi HGU

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit. (Sahril/Elaeis))


Pekanbaru, elaeis.co - Beberapa waktu lalu Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa ada sebanyak 84 dari 224 perusaahan perkebunan di Riau tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). 

Syamsuar mengaku informasi ini telah disampaikan kepada Kakanwil BPN Riau dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau. Sebab hal ini merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Termasuk perhitungan pajak perkebunannya.

Sampai saat ini persoalan itu masih menjadi perbincangan sejumlah pihak. Tidak terkecuali Aspek-PIR Indonesia yang turut mengomentari perihal itu.

Kepada elaeis.co Ketua Umum Aspekpir, Setiyono berpendapat, seharusnya pemerintah menjadi jembatan atau memfasilitasi agar setiap perusahaan menaati aturan sebelum menjalankan usahanya. Sehingga tidak terjadi persoalan di  atas.

"Kalau tidak ada HGU seharusnya ya bisa langsung dicabut lahannya," ujarnya, Rabu (30/11).

Menurutnya tidak perlu ada pendalaman atau penyelidikan khusus. Sebab wajib bagi perusahaan untuk mengetahui aturan-aturan dalam menjalankan sebuah usaha.

"Pemerintah harus tegas, sehingga tidak lagi terjadi ada perusahaan yang sudah menjalankan usahanya namun tidak dilengkapi dengan HGU," bebernya.

Sementara sebelumnya, Sekjen GAPKI, Eddy Martono mengatakan perlu adanya pendalaman untuk menilik apa kendala perusahaan hingga tidak mengantongi HGU tadi. Sebab menurutnya, HGU merupakan alas hak yang harus dimiliki perusahaan.

"Apabila perusahaan belum memiliki HGU maka perusahaan tersebut tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan untuk membiayai investasinya," ujarnya kepada elaeis.co, beberapa waktu lalu.

Selain tidak dapat bantuan dari perbankan, perusahaan tersebut juga tidak dapat memiliki sertifikat ISPO.

Untuk itu, pemerintah mestinya harus duduk bersama dengan pelaku usaha untuk mengetahui kendala yg dihadapi perusahaan-perusahaan tersebut.

"Kalau anggota Gapki mayoritas sudah punya HGU kecuali yang masih bermasalah dengan kawasan hutan," terangnya.

Komentar Via Facebook :