https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Pemda Harus Jeli Terbitkan Izin Perkebunan Sawit

Pemda Harus Jeli Terbitkan Izin Perkebunan Sawit

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Foto: Sahril)


Padang, elaeis.co - Delapan izin pabrik kelapa sawit (PKS) di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terancam dicabut karena tidak memiliki kebun sendiri, serta tidak bermitra dengan petani untuk memenuhi kebutuhan produksi.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) juga memastikan bahwa kedelapan pabrik tersebut tidak anggota mereka. "Pabrik-pabrik itu bukan anggota GAPKI," kata Ketua GAPKI Sumbar, Bambang kepada elaeis.co, Kamis (5/1).

Bambang mengatakan, kedelapan pabrik di Pasaman Barat memang telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

"Namun kita juga harus melihat kenapa hal itu bisa terjadi," ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh PKS tersebut tidak luput dari campur tangan pemerintah kabupaten (Pemkab). Sebab yang mengeluarkan izin operasi Pemkab.

"Bisa jadi dalam menerbitkan izin asal-asalan tanpa melakukan verifikasi atau pendataan terlebih dahulu," kata dia.

Bahkan, Bambang tidak habis pikir kenapa perihal itu bisa terjadi. Padahal untuk mengurus izin operasi sudah ada aturannya. Seperti wajib minimal 20% kebun perusahaan bermitra dengan petani di wilayah operasi.

"Fenomena di lapangan, justru petani menjual hasil kebunnya ke PKS tanpa kebun. Kan bisa bermitra," ujarnya.

Bambang mengaku, kasus di Pasaman Barat ini sebetulnya telah disampaikan ke Disbun Sumbar beberapa waktu lalu. Dimana salah satu faktornya adalah lemahnya verifikasi dan pendataan saat pengajuan izin.

Kendati begitu, kata Bambang, untuk mencabut izin PKS itu juga ada prosedurnya. Tidak bisa sembarangan. Sebab di wilayah operasi PKS juga ada petani swadaya. 

"Kalau main cabut, terus kemana petani swadaya menjual hasil panennya. Kalau menurut saya berikan peringatan dulu. PKS juga harus memperbaiki diri dengan membangun kebun sendiri dan membuat kemitraan," terangnya.

"Kita berharap ke depan pemerintah harus lebih teliti dan jeli dalam melakukan pendataan atau verifikasi saat menerbitkan izin. Bukan asal menerbitkan," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :