https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Pemda Diminta Pakai DBH Sawit untuk Percepat Sertifikasi ISPO 

Pemda Diminta Pakai DBH Sawit untuk Percepat Sertifikasi ISPO 


Jakarta, elaeis.co - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk 350 daerah penghasil sawit di Indonesia sejak tahun 2023 lalu. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, dana tersebut harus diperioritaskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di kabupaten/kota penghasil sawit dan daerah tetangganya.

Namun, dana itu juga bisa digunakan untuk kepentingan lain terkait sawit, salah satunya untuk percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian juga mendorong agar pemerintah daerah bisa memanfaatkan DBH Sawit untuk percepatan sertifikasi ISPO. Mengingat batas waktu yang dimiliki pelaku usaha perkebunan untuk mengikuti sertifikasi tak sampai satu tahun lagi. 

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kementerian Pertanian, Prayudi Syamsuri mengatakan, penggunaan DBH Sawit bisa diutamakan untuk membantu pekebun mengikuti sertifikasi ISPO. Selama ini, selain kendala teknis, banyak petani mengeluhkan mahalnya biaya untuk mengikuti sertifikasi ISPO.

"Kami mendorong pemerintah daerah selaku pembina dan pengawas pelaku usaha perkebunan kelapa sawit agar memanfaatkan dengan optimal DBH Sawit, antara lain untuk percepatan sertifikasi ISPO khususnya bagi pekebun," kata Prayudi kepada elaeis.co, Selasa (16/4).

Perlunya membantu pendanaan dipandang sangat penting mengingat saat ini angka partisipasi ISPO perkebunan sawit rakyat baru 0,06 juta hektar atau 1 persen dari total luas perkebunan rakyat.

"Baru 81 pekebun yang mengantongi ISPO. Karena itulah Kementerian Pertanian mendorong penggunaan DBH Sawit untuk mempercepat sertifikasi ISPO di kalangan pekebun sawit rakyat," tukasnya.
 

Komentar Via Facebook :