https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Kaltara Diharapkan Dimulai Agustus 2025

Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Kaltara Diharapkan Dimulai Agustus 2025

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang. foto: DKISP


Tanjungselor, elaeis.co – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, menghadiri persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara.

Dalam rapat tersebut, Zainal menunjukkan rasa optimisme yang tinggi terhadap rencana akan dibangunnya pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 100 ton per hari.

Berdasarkan pemaparan konsultan, nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik minyak goreng mencapai Rp38 miliar dan diperkirakan akan memberikan Return of Investment (RoI) dalam waktu satu tahun.

“Kalau bisa dibangun tahun ini, ya tahun ini. Jangan ditunda ke tahun depan. Potensinya luar biasa, apalagi kita memiliki bahan baku yang cukup dari 20 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang beroperasi di Kaltara, meskipun dua di antaranya tidak aktif,” kata Zainal dalam keterangan DKISP Kaltara dikutip Senin (7/7).

Untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak goreng tersebut, ia juga turut mendorong pihak-pihak terkait untuk menjadikan proyek ini sebagai peluang investasi.

Zainal menuturkan, pembangunan pabrik ini bukan hanya akan menghasilkan minyak goreng curah, tetapi juga produk turunan bernilai ekonomi tinggi seperti margarin dan mentega. Diharapkan pabrik tersebut dapat memicu tumbuhnya industri hilir kelapa sawit di daerah.

Terkait lokasi pabrik yang direncanakan di wilayah Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Gubernur meminta kejelasan status lahan yang akan digunakan.

“Apakah milik desa, perorangan, atau bisa dihibahkan dan dijadikan modal, Jika memungkinkan dihibahkan, mohon segera diurus,” terangnya.

Ia menegaskan, dalam proses pembangunan nanti, tenaga kerja dari wilayah sekitar akan diprioritaskan sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat setempat.

Selanjutnya, Gubernur Zainal menyinggung pentingnya dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai suplai CPO (Crude Palm Oil) atau Minyak Kelapa Sawit Mentah dari PKS ke pabrik minyak goreng. Regulasi tersebut penting untuk memastikan ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan di Kaltara.

“Pola kerja samanya bisa fleksibel. Apakah murni swasta, BUMD bekerja sama dengan swasta, atau pihak ketiga lainnya. Yang penting modal Rp38 miliar ini terkumpul,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan konsultan, pembangunan pabrik ini diperkirakan memakan waktu 18 bulan. Oleh karena itu, Gubernur Zainal berharap pekerjaan konstruksi bisa dimulai di bulan Agustus 2025, agar operasional pabrik dapat dimulai pada tahun berikutnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara terus berkomitmen mendorong industrialisasi daerah berbasis potensi lokal guna mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Minyak goreng ini adalah kebutuhan pokok yang tidak akan pernah sepi peminat. Kita tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tapi juga berpeluang ekspor ke luar negeri,” pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :