https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Pembangunan Pabrik di Sumsel Berpotensi Besar

Pembangunan Pabrik di Sumsel Berpotensi Besar

Ilustrasi/Reuters


Palembang, elaeis.co - APKASINDO berencana akan membangun pabrik minyak merah dan pabrik CPO di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Awalnya jumlah pabrik yang akan dibangun sebanyak 11 pabrik. Ternyata rencana itu bertambah dengan 3 pabrik CPO. 

Artinya ada 13 pabrik yang rencana akan dibangun di Bumi Sriwijaya itu. Yakni 9 pabrik minyak merah dan 4 pabrik CPO.

Sekretaris DPW APKASINDO Sumsel, M Yunus mengatakan jika rencana ini terealisasikan maka potensinya dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab harga tandan buah sawit pasti akan semakin baik lantaran serapan hasil panen juga maksimal 

"Pasti bagus, jika jadi dibangun," tuturnya, Kamis (11/8).

Saat ini kondisi harga kelapa sawit Sumsel masih terseok-seok. Meski harga penetapan mengalami kenaikan namun harga di lapangan khususnya petani swadaya masih cukup rendah.

kenaikan harga tadi belum sepenuhnya memuaskan hati para petani kelapa sawit. Pasalnya harga saat ini belum kembali normal seperti harga sebelum dilakukan penutupan ekspor CPO yang dilakukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dimana kala itu harga TBS mampu di atas Rp3000/kg. Sementara harga tertinggi masih berada di angka Rp2000/kg saat ini.

Menurutnya, banyak kebijakan pemerintah yang perlu dirampingkan untuk mendongkrak harga TBS tadi. Setelahnya yang terpenting menurutnya adalah pemerintah harus melakukan monitoring, evaluasi dan penindakan. Khususnya terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum mau membeli TBS petani dengan harga yang wajar.

"Masih banyak PKS yang belum mau membeli dengan harga wajar sesuai pasar. Ini yang harus diperhatikan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya tindakan itu ditunggu para petani saat ini. Sebab dari pengamatannya PKS-PKS tersebut saat ini justru seperti kompak dalam menentukan harga TBS petani. 

"Mereka ini seperti orkestra, naik turunkan harga. Jika turun langsung anjlok namun seperti enggan menaikan harga kembali. Bertahap dan sangat tipis," bebernya.

Padahal per akhir Juli kemarin kebijakan DMO dan DPO yang selama ini dianggap momok dalam aktifitas ekspor sudah jatuh tempo. Artinya kebijakan itu tidak lagi ada selama belum diperpanjang pemerintah.

"Berartikan tidak ada kewajiban perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jadi mereka bisa full dalam mengekspor CPO. Artinya seharusnya serapan TBS petani bisa maksimal dengan harga yang wajar pula," katanya.

"Setahu saya belum ada perpanjangan hingga hari ini. Jadi pemerintah perlu melakukan monitoring tadi, bahkan perlu menindak para PKS tadi," imbuhnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :