https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Pekerja Duta Palma Grup di Bengkayang Diminta Sudahi Aksi Mogok

Pekerja Duta Palma Grup di Bengkayang Diminta Sudahi Aksi Mogok

Peserta audiensi mogok kerja di Duta Palma. foto: dok. Polres Bengkayang


Bengkayang, elaeis.co – Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat, menggelar pertemuan membahas aksi mogok para pekerja di perusahaan perkebunan sawit PT Duta Palma Grup. Audiensi digelar di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Selasa (21/11).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis MM dan dihadiri Bati Bhakti TNI Ramil 1202-09/Jgb, Kasi Intel Kajari Bengkayang, Pj. Sekda Bengkayang, Para Kepala OPD/SKPD di lingkungan Pemda Kab. Bengkayang, Para Asisten dan Staf Ahli Pemda Kab. Bengkayang serta perwakilan pekerja PT Duta Palma Group sebanyak 16 orang.

Sejak Kamis 9 November 2023 sebagian pekerja melakukan mogok kerja karena menuntut haknya agar diberikan perusahaan. Mereka juga berusaha agar pabrik kelapa sawit (PKS) dan dermaga milik perusahaan ditutup.

Darwis menyebutkan bahwa permasalahan yang pernah terjadi di perusahaan sawit itu sebelumnya dapat terselesaikan karena dari pihak perusahaan mau menaati apa yang telah disampaikan oleh pemerintah dan Polres Bengkayang.

“Makanya kami juga inginkan pihak PT. Duta Palma mendengarkan pemerintah agar permasalahan yang terjadi sekarang dapat terselesaikan,” katanya lewat keterangan resmi yang diperoleh Rabu (22/11).

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkayang karena telah menyarankan pembentukan tim terpadu Penanganan Konflik Sosial untuk bersama-sama melakukan upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi, dan dari tim tersebut akan melaporkan segala perkembangan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho berharap tim terpadu kedepannya dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama baik secara komprehensif sesuai dengan Tupoksi anggota tim sehingga penyelesaian bisa dilakukan secara efektif dan efisien.

Dia menegaskan kepada para pekerja bahwa pihaknya dan Pemkab Bengkayang sangat peduli dan memikirkan terkait permasalahan yang terjadi. Artinya, apabila terjadinya penutupan PKS atau dermaga, maka karyawan lain tidak dapat bekerja dan memperoleh gaji.

"Oleh karena itu, jangan sampai ada anggapan bahwa Forkopimda Bengkayang tidak mendukung masyarakat. Namun ada hal-hal yang kami pikirkan untuk dapat diselesaikan secara efektif dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas Teguh.

Kapolres juga menyampaikan, apabila melakukan tindakan agar selalu sesuai dengan aturan hukum dan lebih memperhatikan kepentingan yang lebih besar. "Apabila melakukan penutupan pabrik dan lain-lain, ingat apa dampak yang terjadi untuk seluruh masyarakat dan karyawan yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan," tandasnya.

"Saya menghimbau kepada para pekerja yang mogok, kembalilah bekerja seperti biasa. Adapun tentang hak hak normatif pekerja, akan kami usulkan kepada pihak menejemen supaya dibayarkan dan dijalankan,” pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :