https://www.elaeis.co

CLOSE ADS
CLOSE ADS
Berita / Serba-Serbi /

Pasca Bentrok Petugas PT DSI-Karya Dayun, Polisi Patroli Pastikan Situasi Kondusif

Pasca Bentrok Petugas PT DSI-Karya Dayun, Polisi Patroli Pastikan Situasi Kondusif

Kasat Binmas Polres Siak AKP Yusirwan menyambangi rumah warga yang berada di dalam eks kebun kelapa sawit PT Karya Dayun. (Ist)


Siak, elaeis.co - Aparat kepolisian melakukan patroli ke pemukiman warga yang berada di dalam kebun eks PT Karya Dayun di Kabupaten Siak, Riau pada Selasa (10/1) kemarin.

Patroli ini memastikan seluruh warga yang tinggal sana dalam keadaan aman dan dapat beraktifitas seperti biasa pasca keributan antara petugas pengamanan swakarsa PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan mantan pekerja PT Karya Dayun.

Satu persatu rumah disambangi Kasat Binmas Polres Siak AKP Yusirwan. Dia berdialog dengan masyarakat yang tinggal di dalam kebun kelapa sawit tersebut.

"Patroli ini salah satu bentuk tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," kata AKP Yusirwan dalam keterangan tertulisnya.

AKP Yusirwan juga memastikan kondisi di dalam kebun aman. Polres Siak kata Yusirwan akan terus melakukan pengawasan dalam bentuk patroli secara rutin untuk mencegah kembali terjadinya bentrok.

Sebelumnya, Polres Siak telah menetapkan empat tersangka terkait keributan yang terjadi antara petugas pengamanan swakarsa PT DSI dengan eks pekerja PT Karya Dayun.

Para tersangka yakni berinisial YB (40), MM (37), YS (38) dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dan MS (48) dijerat Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Siak, keempat orang tersebut memenuhi unsur melanggar pasal yang diterapkan.

Tiga tersangka YB, MM, dan YS langsung ditahan. Sementara MS masih dalam perawatan akibat bentrok tersebut.

Komentar Via Facebook :