https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Oknum Wartawan Ganggu Program Sawit Berkelanjutan di Muaro Jambi, Diduga Gertak Gapoktan Amanah dengan Berkas Laporan Palsu di Polisi

Oknum Wartawan Ganggu Program Sawit Berkelanjutan di Muaro Jambi, Diduga Gertak Gapoktan Amanah dengan Berkas Laporan Palsu di Polisi

Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. Dok.elaeis


Muaro Jambi, elaeis.co - Sudah resah dengan sejumlah proses atas laporan dugaan mark-up biaya peremajaan kelapa sawitnya, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Amanah yang berdiri di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, juga terus diusik dengan sejumlah pemberitaan yang diduga bohong.

Bahkan ada juga oknum wartawan yang dinilai terus menggangu kenyamanan proses kegiatan di perkebunan.

Ketua Gapoktan Amanah, Syafrizal Sabila mengatakan oknum wartawan tersebut berinisial RA yang mengaku sebagai Kepala Biro Tabloid Berita Investigasi Nasional.

Pria yang akrab disapa Rizal itu menceritakan, sebelumnya RA pada tahun 2019 sempat mendatangi kantor KUD Tandan Buah Segar untuk menanyakan proses program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh BPDPKS. Saat itu RA datang ke kantor dengan membawa sebundel kertas berwarna merah.

"Saat itu RA mengatakan bahwa kertas itu berisi laporan ke Polda Jambi. Dimana kala itu ia berseteru dengan pihak CV Putra Sukses Mandiri (PSM)," ujarnya saat berbincang bersama elaeis.co, Rabu (6/3)

Belakangan kata Rizal yang saat itu adalah Pengawas di KUD Tangan Buah Segar, laporan di Polda Jambi itu diduga bohong yang merupakan salah satu cara RA untuk memberi tekanan psikologis kepada pengurus KUD.

Sementara saat ini di desa yang sama kata Rizal, RA kembali membuat gaduh dengan membuat pemberitaan tentang proses peremajaan yang dilakukan oleh Gapoktan Amanah. Namun anehnya RA saat ini justru diduga sekongkol dengan pihak penangkar CV Putra Tricindo Mandiri yang pemiliknya diduga kuat kakak beradik dengan CV Putra Sukses Mandiri (PSM), lawannya pada tahun 2019 silam itu.

"Saya geram dengan orang ini kasihan petani saya, saya sayang dengan mereka, saya khawatir mereka terprovokasi untuk memberi keterangan bohong. kalau dia sudah sampai ke desa kami kenapa tidak konfirmasi saya secara langsung sebagai ketua Gapoktan Amanah supaya dia mendapat keterangan yang valid sesuai fakta mengenai peremajaan itu," ujar Rizal.

 

Tidak hanya geram, Rizal juga heran mengapa hanya desanya saja yang disoroti oleh Ra ini. Padahal ada beberapa kelembagaan yang menjalankan program PSR di daerahnya itu.

"Kita gak tau kenapa dia benci dengan program PSR yang ada di desa kami, dan kenapa sekarang dia begitu membela orang yang dulu dia musuhi," tambah nya.

Rizal mengaku sudah satu tahun ini dirinya dan anggota Gapoktan mendapat tekanan dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari RA tersebut.

"Tekanan itu memang khusus saya rasakan hampir setahun belakangan ini. Sejak 23 Maret 2023 lalu, saya dilaporkan melakukan mark-up biaya peremajaan oleh CV Putra Tricindo Mandiri," katanya.

Rizal mengatakan saat ini dirinya dihadapkan dengan 4 proses atas laporan itu. Pertama di pihak kepolisian, Kejari, Kejati dan laporan perdata.

Terkait penggelembungan dana yang dilaporkan itu, Syafrizal mengaku itu laporan yang tidak benar. Pasalnya biaya PSR Gapoktan Amanah justru paling rendah jika dibandingkan dengan kelompok tani lain. Tapi kuat dugaan ini adalah buntut dari tidak diterima tawaran kerjasama dari CV Putra Tricindo Mandiri terkait penyediaan bibit kelapa sawit

"Sebelum kami lakukan PSR, perusahaan itu mengajukan kontrak pembelian bibit. Namun tidak kami setujui karena mereka tidak kunjung menunjukkan surat menyurat terkait legalitas benih yang ditawarkan," paparnya.

Saat itu pihaknya juga sempat menelusuri ke UPTD sertifikasi terkait perusahan itu. Namun hanya sebagian benih yang memang sudah dilengkapi dengan sertifikat. Namun benih itu dinilai sudah kadaluarsa lantaran usianya sudah 24 bulan. Padahal dalam aturan PSR usia benih yang dapat digunakan yakni 9-18 bulan. Sementara sebagian lagi tidak ada.

"Bagaimana saya mau menandatangi kontrak kalau kondisinya begitu. Bagaimana nanti anggota menerimanya. Akhirnya tidak kita setujui. Dan mereka sempat memaksa saat itu," ujarnya

Dari pengamatan Syafrizal penangkar yang melaporkannya ini merupakan penangkar yang memang monopoli di daerahnya. Artinya seluruh kelompok tani yang akan melakukan peremajaan harus membeli bibit dari penangkar itu. Malah indikasinya dikondisikan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi.

Sejak sata itu, pihaknya kemudian menjalin kerjasama dengan PT Eluan Solusi Indonesia (ESI) untuk penyediaan bibit itu. Kerjasama ini berjalan baik karena pihak penangkar sebelum menjalin kontrak sudah menyodorkan kan 9 lembar sertifikasi benih dan 1 lembar mutu benih. Setelahnya baru pihak dipersilahkan melihat fisik bibit.

"Ini lah satu-satunya penangkar yang terbuka terkait surat menyurat legalitas. Akhirnya kita putuskan menandatangi kontrak," bebernya.

Anehnya kata Syafrizal, laporan ini dilakukan saat kebun seluas 92,6471 hektar milik 41 petani itu sudah selesai diremajakan. Bahkan sebagian kebun juga sudah mulai berbunga

"Kita sudah ajukan ke beberapa pihak bahkan sampai ke pemerintah pusat.  Mudah mudahan kita mendapat pendampingan untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :