Berita / Sumatera /
OJK Ingatkan Petani Sawit Bengkulu Jeratan Pinjol
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro.
Bengkulu, elaeis.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengingatkan petani kelapa sawit di daerah itu akan bahayanya jeratan pinjaman online (Pinjol).
Sebab dari temuan OJK, turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hingga Rp 900/kg beberapa bulan lalu telah membuat banyak petani menjadi korban Pinjol.
Menurut Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro, maraknya layanan pinjol atau financial tecknology (fintech) akhir-akhir ini telah mengakibatkan permasalahan sosial tersendiri.
"Dampak menjamurnya pinjaman online, terutama Pinjol ilegal, banyak masyarakat yang dirugikan, termasuk petani sawit di Bengkulu. Untuk itu, kami minta masyarakat khususnya petani sawit agar tidak melakukan Pinjol, sebab Pinjol hanya membawa derita," kata Tito kepada elaeis.co, kemarin.
Tito mengaku, OJK memastikan bahwa saat ini lembaga fintech atau Pinjol yang berizin hanya 102 lembaga. Pinjol berizin tersebut dapat dilihat di website resmi OJK.
"Saat ini ada ratusan Pinjol berizin dan resmi, bagi petani yang ingin pakai itu silahkan cek ke website Resmi OJK," ujar Tito.
Tito menyebutkan, banyaknya petani yang memanfaatkan Pinjol karena begitu mudahnya mendapatkan pinjaman melalui sistem online. Padahal, ujung-ujungnya tak sedikit warga yang malah justru menjadi korban jeratan pinjol, terutama yang ilegal.
"Terkait dengan pinjaman online kalau untuk pengaduan itu hampir setiap hari ada," kata dia.
Tito mengatakan, jika masyarakat terlanjur meminjam Pinjol dan tidak dapat melunasinya maka akan ditagih. Jika mentalnya kuat, maka tidak akan takut, namun jika mentalnya down, maka berpotensi melakukan tindakan bunuh diri.
"Oleh sebab itu, jauhi Pinjol dan pastikan jangan melakukan pinjaman di Pinjol," ujarnya.







Komentar Via Facebook :