https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Oalah, DLH Mukomuko Tak Punya Petugas Berlisensi untuk Awasi Limbah Pabrik CPO

Oalah, DLH Mukomuko Tak Punya Petugas Berlisensi untuk Awasi Limbah Pabrik CPO

Seorang petugas pemerintah melakukan pengujian limbah di salah satu perusahaan. foto: MC Bengkulu Tengah


Bengkulu, elaeis.co - Meski punya kewenangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kesulitan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah di belasan pabrik crude palm oil (CPO) di daerah ini.

Plt Kepala DLH Mukomuko, Budi Yanto MSi, mengatakan, tugas pengawasan sejauh ini selalu terkendala karena belum adanya petugas yang berlisensi resmi. Akibatnya, legalitas DLH Mukomuko dalam mengambil sampel air dan melakukan uji laboratorium belum diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Kekurangan petugas berlisensi menjadi hambatan utama dalam menjalankan tugas pengawasan," katanya, Kamis (27/7).

Ia menjelaskan bahwa pengambilan sampel air untuk keperluan pengawasan, pemantauan kualitas lingkungan, dan penyidikan kasus lingkungan, harus dilakukan oleh petugas yang sudah berkompeten dan memiliki sertifikat Pengambilan Contoh Uji Air (PCUA) dari BNSP. "SDM itu yang kami belum punya," sesalnya.

Dia mengakui saat ini pengawasan terhadap pengelolaan limbah di pabrik-pabrik CPO tidak optimal. Begitu juga dengan kasus dugaan pembuangan limbah cair dari pabrik CPO.

"Kami kesulitan menangani kasus lingkungan seperti pencemaran sungai yang sering dilaporkan oleh warga. Keterlibatan petugas berlisensi sangat penting dalam mengumpulkan data dan bukti yang sah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan oleh pabrik CPO," tukasnya.

Budi menegaskan pihaknya segera memperkuat kompetensi SDM dengan mengikutkan pegawai ke pelatihan dan uji sertifikasi PCUA dari BNSP. "Hanya itu solusinya. Kalau tidak, pelanggaran lingkungan di daerah ini sulit mengusutnya," sebutnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :