Berita / Nasional /
NTP Nasional Meningkat, Kenaikan Tertinggi di Riau dan Penurunan Terbesar di Gorontalo
Ilustrasi .(BPS)
Jakarta, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada November 2022 sebesar 107,81, naik 0,50 persen dibandingkan NTP Oktober 2022.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan, peningkatan NTP disebabkan naiknya It sebesar 0,66 persen. "Sedangkan Ib hanya naik sebesar 0,15 persen," jelasnya melalui keterangan resmi BPS.
Peningkatan NTP didorong oleh naiknya pendapatan petani subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R), yakni sebesar 2,57 persen. Komoditas perkebunan yang dominan mengalami kenaikan harga adalah kelapa sawit, kakao, biji kopi, tebu, dan gambir.
"It petani perkebunan rakyat mengalami kenaikan sebesar 2,60 persen, sedang Ib-nya hanya naik 0,03 persen," ungkapnya.
Sebaliknya, penurunan terjadi di subsektor hortikultura (NTP-H) sebesar 2,57 persen karena penurunan harga cabai rawit, cabai merah, mangga, cabai hijau, melinjo, buncis, kentang, wortel, melon, dan pepaya. "It petani subsektor hortikultura turun sebesar 2,38 persen, sementara Ib naik sebesar 0,20 persen," bebernya.
Pada November 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (5,64 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terbesar (1,66 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada November 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,16 persen yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2022 tercatat sebesar 107,25 atau naik 0,46 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,66 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik sebesar 0,19 persen.
Indeks biaya produksi naik akibat kenaikan ongkos angkut, upah menuai atau memanen, dan peningkatan harga pupuk urea.







Komentar Via Facebook :