Berita / Sumatera /

No Deforestation ala Kimia Tirta

No Deforestation ala Kimia Tirta

PT KTU mengadakan Konsultasi Publik Indentifikasi dan Rencana Pengelolaan Areal High Conservation Value (HCV) di Aula Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.


Siak, elaeis.co - PT Kimia Tirta Utama (KTU) mengadakan Konsultasi Publik Identifikasi dan Rencana Pengelolaan Areal High Conservation Value (HCV) di Aula Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Kegiatan ini dihadiri langsung Sustainability HO PT Astra Agro Lestari Tbk, Intan Nurcahyani dan Konservasi HO PT Astra Agro Lestari Adlan Yusran.

Ada sekitar 21 tamu undangan yang hadir pada konsultasi publik ini, seperti BKSDA Provisi Riau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Dinas Sosial Kabupaten Siak, Dinas Pertanian Kabupaten Siak, sejumlah penghulu kampung (kepala desa) di Kecamatan Koto Gasib. Dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Aneka Inti Persada dan PTPN V hadir dalam acara itu.

Administrateur PT KTU Hubbal K Sembiring menjelaskan, tujuan kajian HCV untuk memetakan keberadaan area HCV dan mengidentifikasi tekanan atau ancaman terhadap keberlanjutan area HCV, serta membuat rekomendasi perlindungan, pengelolaan dan pemantauan HCV di Kabupaten Siak. 

Kegiatan ini lanjut Hubbal salah satu komitmen kebijakan keberlanjutan (Sustainability Policy) PT Astra Agro Lestari monolak adanya deforestasi (No Deforestation).

No Deforestation ini adalah adanya komitmen untuk tidak melakukan pembangunan di area yang memiliki nilai konservasi tinggi (HCV).

 

"PT Astra Agro Lestari juga bekerja sama dengan PT Eco Nusantara melaksanakan praktik identifikasi, melindungi dan mengelola area yang memiliki nilai konservasi tinggi, seperti di dalam wilayah usaha PT KTU," kata Hubbal kepada elaeis.co, Minggu (2/10).

Dikatakan Hubbal, penilaian HCV secara bertahap sudah dilakukan sejak April yang diawali dengan pra assesment hingga full assesment di Juli 2022. 

Sedangkan konsultasi publiknya, sudah tahap akhir. Seperti proses kajian HCV berupa sosialisasi hasil dan menyaring masukan atau rekomendasi dari stakeholder terkait wilayah kajian. 

“Dengan adanya kajian HCV, itu berarti kami melakukan pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan, ini merupakan salah satu alat untuk memastikan pengelolaan perkebunan dilakukan dengan baik dan dengan konsultasi publik ini kita bisa memperoleh data serta informasi tambahan dan klarifikasi atas temuan di lapangan," ujar Hubbal.

Hubbal juga berharap melalui konsultasi publik ini bisa menjadi bahan masukan, saran atau tanggapan terhadap penilaian HCV di PT KTU.

“Saran dan masukan dari semua pihak sangat kami harapkan untuk keberlanjutan perusahaan terkait pengelolaan lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Aneka Inti Persada dan PT Perkebunan Nusantara V yang telah mengirimkan perwakilan dalam kegiatan tersebut," ujar Hubbal.

CDO PT KTU, A. Hardiman menyampaikan bahwa acara yang digelar belum lama ini berjalan lancar. Bahkan masukan dan saran yang diberikan menjadi motivasi bagi PT KTU. "Saran dan masukan menjadi pertimbangan kita dalam menentukan kebijakan di areal PT KTU," ujarnya.

Sementara Sekcam Koto Gasib, Muharram tidak menampik isu lingkungan merupakan yang paling diperhatikan saat ini.

"Kita apresiasi kegiatan PT KTU kemarin itu. Tidak dapat dipungkiri memang penekanan dalam konsultasi publik kemarin merupakan komitmen PT KTU dalam membangun perkebunan dengan memperhatikan dampak lingkungan," ujarnya.


Catatan: Naskah ini telah mengalami pengeditan ulang pada pukul 18:32 WIB, 03 Oktober 2022. Harap maklum. Redaksi
 

Komentar Via Facebook :