https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Nilai Tukar Petani Sumbar Desember 2024 Melonjak 2,17 Persen

Nilai Tukar Petani Sumbar Desember 2024 Melonjak 2,17 Persen

Infografis by BPS


Padang, elaeis.co - Berdasarkan hasil pemantauan harga–harga di perdesaan di seluruh kabupaten di Sumatera Barat (sumbar) pada Desember 2024 (kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Sumbar mengalami peningkatan sebesar 2,17 persen dibanding November 2024. Yaitu dari 129,36 menjadi 132,16.

“Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,75 persen, lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,57 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Sumbar, Sugeng Arianto MSi dalam keterangan resmi BPS dikutip elaeis.co Selasa (7/1).

Dia mengatakan, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Desember 2024 mengalami peningkatan pada empat subsektor. Masing-masing subsektor hortikultura (6,17 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,91 persen), subsektor peternakan (1,91 persen), dan subsektor perikanan (1,51 persen). Sementara itu, subsektor tanaman pangan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan, yakni sebesar 1,38 persen atau dari 104,40 menjadi 102,96,” sebutnya.

“Penurunan pada subsektor tanaman pangan dikarenakan It mengalami penurunan sebesar 0,76 persen, sedangkan Ib mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen. Penurunan It disebabkan oleh penurunan indeks harga pada kelompok padi (1,22 persen), sedangkan kelompok palawija mengalami peningkatan sebesar 1,98 persen. Sementara itu, Ib mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,81 persen, walaupun indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami penurunan sebesar 0,07 persen,” paparnya.

Dia melanjutkan, kenaikan NTP subsektor hortikultura disebabkan oleh peningkatan semua kelompok harga, yaitu kelompok sayur-sayuran (7,08 persen), kelompok buah-buahan (0,48 persen) dan kelompok tanaman obat-obatan (0,36 persen). Lalu kenaikan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat disebabkan oleh peningkatan indeks harga komoditas kelapa sawit, karet, kakao, dan gambir.

“Sementara kenaikan NTP Peternakan diakibatkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok ternak besar (0,23 persen), kelompok unggas (2,86 persen), dan kelompok hasil-hasil ternak/unggas (2,72 persen). Dan NTP Perikanan mengalami peningkatan karena naiknya indeks harga kelompok perikanan budidaya dan indeks harga kelompok perikanan tangkap,” ungkapnya.

 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :