Berita / Sumatera /
Nilai Tukar Petani Riau Naik Signifikan, ini Komoditas Pendorongnya
Infografis by BPS Riau
Pekanbaru, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada November 2024 sebesar 190,79. Terjadi kenaikan signifikan sebesar 4,52 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 182,53.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“It naik sebesar 4,83 persen, sementara Ib hanya meningkat 0,30 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan daya beli petani di Riau,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (4/12).
Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan November 2024 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 4,93 persen. Kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga komoditas khususnya kelapa sawit, karet, dan kelapa.
Subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 1,71 persen disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok padi sebesar 1,91 persen (khususnya gabah) dan palawija sebesar 1,81 persen (khususnya ketela pohon).
NTP subsektor Perikanan naik sebesar 0,17 persen dipicu kenaikan indeks harga pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,53 persen (khususnya ikan baong, gabus, sembilang), sementara kelompok perikanan budidaya mengalami kenaikan lebih kecil sebesar 0,12 persen (khususnya lele tawar, nila tawar).
NTP subsektor Peternakan naik sebesar 0,17 persen dipengaruhi naiknya indeks harga pada kelompok hasil ternak sebesar 0,92 persen (khususnya telur itik/bebek, dan telur ayam kampung/buras) serta kelompok unggas sebesar 0,81 persen (khususnya ayam ras pedaging dan ayam kampung/buras).
Di sisi lain, subsektor Hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 0,33 persen akibat penurunan indeks harga pada kelompok buah-buahan sebesar 0,96 persen (khususnya nanas, pisang, dll) serta kelompok tanaman obat sebesar 0,60 persen (khususnya jeruk nipis).
Dia menambahkan, pada November 2024, 8 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bengkulu tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi sebesar 4,79 persen, disusul oleh Riau sebesar 4,52 persen, Jambi sebesar 3,78 persen, dan Sumatera Utara sebesar 3,10 persen.
Kenaikan NTP di provinsi lainnya adalah Sumatera Barat sebesar 3,02 persen, Sumatera Selatan sebesar 1,30 persen, Bangka Belitung sebesar 1,50 persen, dan Aceh sebesar 0,27 persen.
Sementara itu, dua provinsi mengalami penurunan NTP, yaitu Lampung dengan penurunan sebesar 1,43 persen dan Kepulauan Riau sebesar 0,04 persen.
"NTP tertinggi di Pulau Sumatera dicapai oleh Provinsi Bengkulu dengan nilai 201,18, diikuti oleh Riau dengan NTP sebesar 190,79. NTP terkecil di Sumatera diduduki oleh Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai NTP sebesar 103,72," tutupnya.







Komentar Via Facebook :