Berita / Sumatera /
Niat Ukur Ulang IUP, Pemkab Inhu Dihadang PT PAL
INHU, Elaeis.co - Tim Pemkab Inhu, Riau dihadang masuk oleh beberapa orang perwakilan manajemen PT Panca Agro Lestari (PAL) anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara untuk melakukan pengukuran ulang Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit, Selasa (9/6) kemarin.
Berdasarkan informasi masing-masing perwakilan sempat terjadi mediasi di lapangan. Namun, pihak PT PAL tetap melarang atas tujuan Pemkab Inhu. Hingga pukul 17:00 WIB, upaya masuk itu tidak membuahkan hasil dan memutuskan untuk pulang dengan tangan kosong.
Untuk diketahui, pihak Pemda Inhu dan BPN serta ormas LSM turun ke lokasi ingin mengetahui berapa persisnya luasan IUP PT PAL berdasarkan peta dan yang dikuasai mereka. Karena diduga kuat pihak perusahaan bangun kebun kelapa sawit melebihi izin IUP.
Hal ini dilakukan karena beberapa waktu lalu luasan yang dikuasai PT PAL menimbulkan konflik hingga sampai ke meja mediasi yang dilakukan Pemkab Inhu dengan hasil kesepakatan izin PT PAL diukur ulang.
Menindaklanjuti kejadian itu, Elaeis.co mencoba konfirmasi Pj Bupati Inhu Chairul Riski, Rabu (9/6). Ia pun belum bisa berbicara banyak soal itu. "Terkait PT PAL belum bisa ngomong banyak, karena sampai saat ini berkasnya belum sampai ke meja saya. Coba ke bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Setda Inhu aja," kata dia.
Sisi lain, menurut Hatta Munir selaku Ketua LSM MPR BerNas Inhu sekaligus perwakilan masyarakat mengatakan, bahwa pihak perusahaan diduga tanam kelapa sawit melebihi luasan IUP.
Tak hanya itu saja, lanjut Munir, hak-hak masyarakat sebanyak 20 persen dari luasan kebun sawit perusahaan hingga saat ini belum dikeluarkannya sesuai undang-undang.
"Kami turun kemarin dengan Pemkab Inhu bersama BPN sebenarnya ingin menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat dengan cara ukur ulang berapa luas kebun kelapa sawit yang dibangun perusahaan. Tapi perusahaan menghalang-halangi kami," ujarnya.
"Karena tak membuahkan hasil, perwakilan Pemda yang turun akan melaporkan kejadian ini ke Pj Bupati Inhu Chairul Riski," timpalnya. Hingga berita ini dibuat, belum tau persis apa alasan pihak PT PAL tidak memperoleh pihak Pemda Inhu masuk.
Sementara, Endro, pihak dari PT Duta Palma Nusantara mengaku tidak mengetahui kejadian penghadangan tersebut.
"Saya tak tahu tentang hal tersebut karena saya tidak berada di lokasi," ucap dia via WhatsApp.







Komentar Via Facebook :